BATAM (gokepri.com)- Realisasi pendapatan Pemerintah Kota Batam hingga Semester I 2026 mencapai Rp2,022 triliun atau 48,34 persen dari target pendapatan daerah sebesar Rp4,184 triliun.
Meski menunjukkan tren positif, sejumlah sektor pajak seperti reklame, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), serta pajak parkir masih mencatatkan realisasi di bawah target.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam Raja Arzamansyah mengatakan capaian tersebut mencerminkan kinerja penerimaan daerah yang tetap terjaga di tengah pertumbuhan ekonomi Batam yang masih kuat.
“Dari target pendapatan daerah sebesar Rp4,184 triliun, realisasi hingga Semester I telah mencapai Rp2,022 triliun. Jika mengacu pada target APBD sebesar Rp4,3 triliun, realisasinya sekitar 47,04 persen,” kata Raja belum lama ini.
Menurut dia, penerimaan daerah sepanjang enam bulan pertama tahun ini terutama ditopang oleh pajak daerah, khususnya dari sektor properti, konsumsi, dan pariwisata yang menunjukkan pertumbuhan positif.
Dari target penerimaan pajak daerah sebesar Rp2,09 triliun pada 2026, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) masih menjadi kontributor terbesar dengan realisasi Rp288,17 miliar atau 54,66 persen dari target Rp527,18 miliar.
Sementara itu, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik menyumbang Rp197,95 miliar atau 45,25 persen dari target Rp437,42 miliar.
Raja menyebut sektor jasa dan pariwisata juga memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan penerimaan pajak.
Hingga Semester I 2026, penerimaan pajak restoran tumbuh 22,46 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, sedangkan pajak hotel meningkat 32,9 persen.
Ia menilai kenaikan tersebut didorong oleh membaiknya aktivitas pariwisata di Batam serta semakin optimalnya penerapan sistem pelaporan transaksi berbasis tapping box.
“Pergerakan sektor jasa dan pariwisata yang terus membaik berdampak langsung terhadap peningkatan penerimaan pajak daerah,” ujarnya.
Selain itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Batam juga mengalami pertumbuhan. Hingga Semester I 2026, realisasi PAD mencapai Rp1,262 triliun, meningkat 19,05 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang sebesar Rp1,060 triliun.
Menurut Raja, pertumbuhan ekonomi Batam yang berada di kisaran 7 persen, meningkatnya aktivitas dunia usaha, serta kebijakan insentif berupa diskon pokok dan penghapusan maupun pengurangan denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 70 persen pada April-Juni 2026 turut mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Meski demikian, Bapenda masih mencatat sejumlah jenis pajak yang realisasinya belum sesuai harapan, yakni pajak reklame, MBLB, dan pajak parkir.
Ia menjelaskan capaian yang belum optimal tersebut dipengaruhi sejumlah faktor, antara lain dinamika perekonomian, kondisi cuaca, fluktuasi aktivitas usaha, hingga proses pemutakhiran data objek dan subjek pajak yang masih berlangsung.
Untuk mengejar target hingga akhir tahun, Bapenda akan memperkuat koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan pajak daerah.
“Kami juga akan memperluas basis pajak dan mengoptimalkan potensi penerimaan yang masih bisa digali agar target pendapatan daerah tahun ini dapat tercapai,” kata Raja.
Penulis: Engesti








