JAKARTA (gokepri) – Surplus produksi solar yang diperkirakan muncul setelah penerapan biodiesel B50 akan diarahkan menjadi bahan bakar pesawat atau avtur. Langkah ini menjadi strategi pemerintah untuk mengurangi ketergantungan impor.
Pemerintah kini menyusun peta jalan pengembangan industri avtur bersama PT Pertamina Patra Niaga. Targetnya, pembangunan pabrik pengolahan avtur dimulai pada akhir 2026 sehingga pasokan avtur dapat semakin mengandalkan produksi dalam negeri.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahan baku avtur memiliki karakteristik yang hampir sama dengan solar. Karena itu, surplus solar setelah implementasi B50 dinilai dapat menjadi sumber bahan baku industri avtur.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Investasi Avtur Nabati
“Tujuannya, kita akan mencoba untuk juga tidak lagi melakukan impor avtur,” ujar Bahlil seusai peresmian implementasi B50 di Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026).
Menurut Bahlil, pemerintah bersama Pertamina tengah mematangkan peta jalan tersebut. Jika sesuai rencana, pembangunan pabrik avtur dapat dimulai pada akhir 2026 sebagai bagian dari penguatan rantai pasok energi nasional.
Selain avtur, pemerintah juga ingin meningkatkan kemampuan kilang domestik untuk menghasilkan bensin beroktan RON 92, RON 95, dan RON 98. Langkah itu bertujuan mengurangi ketergantungan terhadap impor produk bahan bakar minyak.
Bahlil menilai pemenuhan kebutuhan bahan bakar dari kilang dalam negeri akan mempersempit ruang impor. Upaya itu juga diharapkan mengurangi berbagai spekulasi yang selama ini muncul terkait perdagangan impor bahan bakar.
Strategi tersebut bertumpu pada implementasi mandatori B50. Pemerintah memperkirakan kebijakan itu akan mengubah struktur konsumsi solar nasional sehingga impor dapat dihentikan.
Dalam peresmian B50, Bahlil menjelaskan konsumsi solar Indonesia rata-rata mencapai 38 juta hingga 40 juta kiloliter per tahun. Selama ini, sekitar tiga juta hingga empat juta kiloliter di antaranya masih dipenuhi melalui impor.
Dengan penerapan B50, pemerintah mengklaim Indonesia tidak lagi memerlukan impor solar. Kebijakan itu disebut menjadi yang pertama sejak Indonesia masih bergantung pada pasokan solar dari luar negeri.
Bahlil mengakui percepatan implementasi B50 bukan pekerjaan ringan. Selama ini, peningkatan kadar biodiesel umumnya hanya naik lima persen hingga 10 persen dalam rentang sekitar tiga tahun sebelum diterapkan secara luas.
Namun, Presiden Prabowo Subianto meminta B50 mulai berlaku pada 2026, hanya berselang satu tahun setelah mandatori B40. Pemerintah memandang percepatan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat kedaulatan energi.
“Karena ini bukan persoalan B50-nya, tetapi kedaulatan, kemandirian, dan harga diri bangsa untuk menghadirkan kedaulatan energi,” kata Bahlil.
Sebelumnya, Bahlil juga menyampaikan pemerintah menargetkan penghentian impor solar berlangsung bertahap. Tahap pertama menyasar solar dengan angka setana atau cetane number (CN) 48, sedangkan impor solar CN51 ditargetkan berhenti pada semester II 2026.
Menurut dia, penghentian impor itu ditopang peningkatan kapasitas produksi kilang dalam negeri, terutama setelah proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Balikpapan beroperasi. Modernisasi kilang tersebut diproyeksikan meningkatkan pasokan bahan bakar nasional.
Bahlil memperkirakan setelah B50 berjalan penuh, Indonesia akan mencatat surplus produksi solar sekitar tiga juta hingga empat juta ton. Surplus itulah yang akan diarahkan menjadi bahan baku avtur sehingga ketergantungan impor dapat terus ditekan. BLOOMBER TECHNOZ
Baca Juga: Tertekan Harga Avtur dan Kurs, Tarif Tiket Pesawat Diusulkan Naik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News








