Imigrasi Usulkan Visa Kerja Australia Pakai Sistem Undian

Pertemuan pejabat Imigrasi Indonesia dan Australia membahas Working Holiday Visa.
Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia Hendarsam Marantoko memberikan pernyataan dalam Forum The 29th ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs (DGICM) pada 23–25 Juni 2026 di Siem Reap, Kamboja. Foto: Ditjen Imigrasi

BANDUNG (gokepri) – Peluang warga Indonesia memperoleh Visa Kerja dan Liburan atau Working Holiday Visa (WHV) Australia diusulkan memakai sistem undian. Skema ini dinilai lebih adil dan transparan di tengah tingginya jumlah peminat yang berebut kuota setiap tahun.

Usulan tersebut lahir karena mekanisme yang berlaku saat ini dinilai belum mampu mengakomodasi besarnya minat pendaftar. Dengan sistem undian, setiap pendaftar yang memenuhi syarat memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh kuota visa.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan usulan itu telah disampaikan kepada Department of Home Affairs (DHA) Australia dalam pertemuan bilateral di sela The 29th ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs (DGICM) di Siem Reap, Kamboja, pada 23–25 Juni 2026.

Baca Juga: Kebijakan Relaksasi Visa Dongkrak Turis Asing ke Kepri

“Kami mengusulkan agar prosedur penerbitan visa kerja dan liburan untuk WNI dikelola melalui sistem undian untuk menjamin aspek keadilan, transparansi, serta efisiensi pengelolaan kuota pendaftar,” ujar Hendarsam, Selasa (30/6/2026).

Menurut Hendarsam, sistem undian dapat menjadi solusi atas tingginya persaingan memperoleh WHV. Mekanisme tersebut juga diharapkan membuat proses seleksi lebih terbuka dan mudah dipahami para pendaftar.

Dalam forum yang sama, Hendarsam memaparkan tiga strategi utama keimigrasian Indonesia. Ketiganya meliputi penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing, dan integrasi layanan digital.

Ia menjelaskan, ketiga strategi itu ditopang kolaborasi lintas instansi. Pendekatan tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan mendeteksi pelanggaran keimigrasian dan kejahatan lintas negara sejak sebelum hingga setelah pemeriksaan.

Penguatan layanan digital juga menjadi bagian dari strategi tersebut. Salah satunya melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang terintegrasi dengan Polri.

Menurut Hendarsam, sistem itu membantu pengungkapan dugaan sindikat penipuan investasi daring yang melibatkan 210 warga negara asing di Batam pada awal Mei 2026.

Pengawasan di tempat pemeriksaan imigrasi juga diperkuat melalui Passengers Analysis Unit (PAU) dan Immigration Traffic Monitoring Center (ITMC). Kedua sistem itu menerapkan pendekatan berbasis risiko untuk meningkatkan efektivitas pengawasan.

Dalam forum regional tersebut, Indonesia juga ditunjuk sebagai Voluntary Lead Shepherd (VLS) untuk mengoordinasikan penanganan penyelundupan manusia di Asia Tenggara. Sementara itu, Kamboja memimpin isu intelijen, Malaysia menangani terorisme, Singapura mengoordinasikan penanganan dokumen palsu, dan Brunei Darussalam membidangi urusan konsuler.

“Melalui mandat ini, kami mendorong komitmen seluruh anggota ASEAN untuk memperkuat pertukaran informasi intelijen dan penyelarasan teknologi demi kawasan yang lebih aman dan tangguh,” kata Hendarsam. ANTARA

Baca Juga: Promosi MICE di Australia, Indonesia Bukukan Transaksi Rp155 Miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait