Tak Tertampung di Sekolah Negeri, Apa Pilihannya?

Proses pendaftaran siswa baru di Batam terkait program subsidi pendidikan bagi siswa kurang mampu.
Beberapa anak sekolah dasar di lingkungan sekolah saat waktu istirahat di Batam, Kepri. (ANTARA/Amandine Nadja)

Pendaftaran SD dan SMP berlangsung hingga 23 Juni. Sekolah swasta disiapkan sebagai alternatif penerimaan.

BATAM (gokepri) — Tak semua anak bisa tertampung di sekolah negeri. Saat jalur domisili SPMB dibuka, Pemko Batam menyiapkan opsi subsidi bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang harus bersekolah di swasta. Siapa yang berhak dan bagaimana mekanismenya?

Dinas Pendidikan Kota Batam membuka pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur domisili dan mutasi orang tua untuk jenjang SD dan SMP pada 17–23 Juni 2026. Jalur ini menjadi kesempatan berikutnya bagi calon murid yang belum lolos pada tahap afirmasi dan prestasi.

Baca Juga: SPMB BATAM 2026: Daya Tampung SD Negeri Masih Mencukupi

Pembukaan jalur domisili sekaligus menjadi mekanisme untuk mendistribusikan peserta didik sesuai wilayah tempat tinggal. Di tengah keterbatasan daya tampung sekolah negeri, pemerintah juga menyiapkan skema subsidi bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang terpaksa melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Hendri Arulan mengatakan peserta yang tidak lolos melalui jalur prestasi atau afirmasi masih dapat mengikuti seleksi jalur domisili dengan mengacu pada alamat yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK).

“Apabila mereka tertolak di jalur prestasi atau afirmasi, mereka bisa mendaftar lagi ikut di jalur domisili sesuai ketentuannya,” ujar Hendri di Batam, Rabu (17/6/2026).

Menurut Hendri, peserta yang sebelumnya memilih sekolah di luar wilayah tempat tinggal melalui jalur prestasi harus menyesuaikan kembali pilihan sekolah saat mengikuti jalur domisili. Acuan utamanya adalah alamat yang tercantum dalam KK.

Sebagai contoh, calon peserta didik yang berdomisili di Kecamatan Bengkong harus memilih sekolah yang berada dalam wilayah domisili tersebut ketika mengikuti seleksi jalur domisili.

Disdik Batam juga memastikan orang tua tidak perlu membuat akun baru untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya. Akun yang digunakan saat pendaftaran awal tetap berlaku hingga seluruh rangkaian SPMB selesai.

Jalur prestasi dan afirmasi telah ditutup dengan pengumuman hasil seleksi pada Selasa (16/6/2026). Sementara itu, pendaftaran jalur domisili dan mutasi berlangsung hingga 23 Juni 2026, dengan pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 25 Juni 2026.

Posko Pendampingan Disiapkan

Untuk membantu masyarakat selama proses pendaftaran, Disdik Batam membuka posko layanan di seluruh sekolah negeri dan Kantor Dinas Pendidikan Kota Batam di Gedung Gurindam.

Posko tersebut ditujukan untuk membantu orang tua yang menghadapi kendala saat pendaftaran, mulai dari persoalan sistem, tata cara pengisian data, hingga masalah radius zonasi dan penempatan sekolah.

“Masyarakat bisa langsung datang ke Gedung Gurindam untuk mencari solusi terkait teknik pendaftaran maupun persoalan radius,” kata Hendri.

Menurut Disdik, layanan pendampingan diperlukan karena proses pendaftaran berlangsung secara daring dan masih ditemukan sejumlah kendala teknis yang memerlukan penjelasan langsung.

Pada jenjang SMP, seleksi jalur domisili menggunakan jarak tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah tujuan sebagai dasar pemeringkatan.

Adapun pada jenjang SD, seleksi menggunakan usia calon peserta didik. Anak yang berusia lebih tua memperoleh prioritas dalam proses penerimaan.

“Untuk tingkat SMP seleksinya berdasarkan jarak, sedangkan tingkat SD berdasarkan usia calon peserta didik,” ujar Hendri.

Meski demikian, tidak seluruh calon peserta didik dapat tertampung di sekolah negeri. Keterbatasan ruang belajar dan daya tampung masih menjadi tantangan yang dihadapi setiap tahun saat penerimaan murid baru.

Karena itu, Pemerintah Kota Batam menyiapkan sekolah swasta sebagai alternatif bagi siswa yang tidak memperoleh kursi di sekolah negeri.

Bagi keluarga kurang mampu yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) desil satu hingga desil lima, pemerintah menyiapkan subsidi biaya pendidikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam.

“Kalau tidak tertampung di sekolah negeri dan masuk kategori keluarga kurang mampu yang terdata di DTSEN desil satu sampai lima, biaya sekolah di swasta akan disubsidi,” ujar Hendri.

Kebijakan tersebut berlaku untuk jenjang SD maupun SMP. Pemerintah berharap langkah itu dapat menjaga akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga rentan ekonomi meskipun tidak diterima di sekolah negeri. ANTARA

Baca Juga: SPMB yang Adil dan Transparan Dimulai dari Kepala Sekolah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait