ANAMBAS (gokepri) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas mengusulkan pemanfaatan ruang yang lebih fleksibel di kawasan konservasi kepada pemerintah pusat. Demi membuka peluang investasi dan menggerakkan perekonomian daerah tanpa mengabaikan prinsip perlindungan lingkungan.
Usulan tersebut disampaikan Bupati Kepulauan Anambas Aneng saat bertemu Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan Ahmad Aris di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Bagi Anambas, isu pemanfaatan ruang bukan sekadar persoalan tata kelola wilayah. Sebagai daerah kepulauan yang sebagian besar kawasan laut dan pesisirnya masuk dalam area konservasi, ruang untuk pengembangan usaha dan investasi menjadi lebih terbatas dibandingkan daerah lain.
Baca Juga: Gandeng Universitas Budi Luhur, Anambas Bertumpu pada Riset dan Pendidikan

Kondisi itu menghadirkan tantangan tersendiri. Di satu sisi, kawasan konservasi dibutuhkan untuk menjaga keberlanjutan ekosistem laut yang menjadi aset utama daerah. Di sisi lain, pemerintah daerah juga dituntut menciptakan pertumbuhan ekonomi, lapangan kerja, dan sumber pendapatan baru bagi masyarakat.
Karena itu, Aneng meminta perhatian pemerintah pusat terhadap kebutuhan daerah kepulauan yang memiliki karakteristik berbeda dengan wilayah daratan.
“Pemanfaatan ruang konservasi perlu memberi ruang bagi kegiatan ekonomi yang dapat meningkatkan daya saing dan kesejahteraan masyarakat Anambas,” ujar Aneng.
Menurut dia, pemanfaatan ruang tersebut harus tetap berada dalam koridor regulasi dan memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan. Pemerintah daerah tidak mengusulkan perubahan fungsi konservasi, melainkan mencari pola pengelolaan yang memungkinkan kegiatan ekonomi berkembang tanpa merusak ekosistem.
Persoalan ini menjadi penting karena struktur ekonomi Anambas masih bergantung pada sektor kelautan, perikanan, dan jasa. Keterbatasan ruang pemanfaatan kerap menjadi salah satu hambatan bagi masuknya investasi baru maupun pengembangan usaha masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah daerah juga membuka diskusi mengenai kemungkinan pengelolaan kawasan yang mampu menyeimbangkan kepentingan konservasi dan pembangunan. Pendekatan itu sejalan dengan konsep pembangunan berkelanjutan yang menempatkan perlindungan lingkungan dan pertumbuhan ekonomi sebagai dua tujuan yang saling mendukung.
Bagi pemerintah daerah, keberadaan kawasan konservasi tidak hanya berfungsi menjaga keanekaragaman hayati. Kawasan tersebut juga perlu memberi manfaat ekonomi yang dapat dirasakan masyarakat sekitar melalui pemanfaatan yang terukur dan sesuai ketentuan.
Upaya mencari ruang keseimbangan antara konservasi dan pembangunan bukan persoalan yang mudah. Namun bagi daerah kepulauan seperti Anambas, isu tersebut menjadi salah satu kunci untuk menjawab tantangan kesejahteraan masyarakat di tengah keterbatasan ruang pembangunan.
Pertemuan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan menjadi bagian dari ikhtiar pemerintah daerah mencari solusi atas persoalan tersebut. Hasil pembahasan itu akan menentukan sejauh mana Anambas dapat mengembangkan potensi ekonominya tanpa mengurangi fungsi kawasan konservasi yang selama ini menjadi kekayaan utama daerah.
Baca Juga: Siapa yang Potensial Bertarung di Pilkada Kepri 2029?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News








