Program Makan Bergizi Gratis Dicatut, Korban Rugi Rp400 Juta

(foto: engesti/gokepri.com)

BATAM (gokepri.com) – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto diduga dicatut oknum untuk melakukan penipuan penjualan titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Batam.

Akibat modus tersebut, seorang korban dilaporkan mengalami kerugian hingga Rp400 juta setelah membeli dua titik dapur MBG di kawasan Bengkong dan Lubuk Baja dengan harga Rp200 juta per titik.

Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Anom Wibowo menegaskan pihaknya akan mengawal penanganan perkara hingga tuntas dan memastikan proses hukum berjalan transparan.

HBRL

“Kami atas nama Kapolda Kepri dan Polri akan mengawal perkara ini sampai ada keputusan hukum. Program ini adalah program untuk menyejahterakan rakyat, sehingga harus kita kawal bersama,” ujar Anom saat konferensi pers di Mapolresta Barelang, Sabtu (23/5/2026).

Menurut Anom, program MBG tidak boleh dicederai oleh kepentingan pribadi maupun praktik penipuan yang merugikan masyarakat.

Kasus bermula saat korban berinisial HO ditawari dua titik dapur SPPG di kawasan Bengkong dan Lubuk Baja oleh pria berinisial HN. Kedua titik tersebut ditawarkan dengan harga Rp200 juta per titik atas nama Yayasan Gema Solidaritas Nusantara.

Korban kemudian diarahkan untuk berkomunikasi dengan seorang perempuan yang mengaku sebagai pengurus yayasan. Setelah penandatanganan kerja sama di kantor notaris, korban mentransfer total Rp400 juta ke rekening pribadi HN. Namun hingga kini, titik dapur MBG yang dijanjikan tidak pernah terealisasi.

Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus mengatakan perkara tersebut dilaporkan pada 17 April 2026 dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Hari ini rencana akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini bisa dinaikkan ke tahap penyidikan,” kata Fadli.

Penyidik juga mendalami dugaan keterlibatan sejumlah pihak lain dalam perkara tersebut.
Dari hasil penyelidikan sementara, HN diduga memperoleh kuasa dari mantan pengurus yayasan berinisial R. Polisi menyebut R sudah tidak lagi memiliki hubungan dengan yayasan maupun dengan Badan Gizi Nasional (BGN).

“HN ini mendapatkan kuasa dari mantan pengurus yayasan yang sudah dikeluarkan. Kedua orang ini tidak ada hubungan sama sekali dengan BGN,” ujarnya.

Polisi mengungkap yayasan terkait memang memiliki tujuh titik resmi yang telah terdaftar di BGN dan memiliki identitas resmi. Namun transaksi yang dilakukan para terlapor disebut tidak berkaitan dengan titik resmi tersebut.

Sementara itu, Wakil Kepala BGN Irjen Pol (Purn) Sony Sanjaya menegaskan seluruh proses pengajuan maupun verifikasi titik SPPG dilakukan tanpa pungutan biaya.

Ia meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap pihak yang menawarkan titik dapur MBG dengan iming-iming jalur cepat maupun keuntungan besar.

“Program makan bergizi ini program yang sangat mulia dari Presiden untuk jutaan anak-anak Indonesia. Jangan sampai dikotori oknum-oknum yang memanfaatkan penjualan titik demi kepentingan pribadi,” kata Sony.

Sony mengungkap praktik dugaan penjualan titik SPPG tidak hanya terjadi di Batam, tetapi juga ditemukan di sejumlah daerah lain seperti Jawa Barat dan Lombok Timur.

Di Jawa Barat, aparat kepolisian sebelumnya juga mengungkap dugaan penipuan berkedok pembukaan dapur MBG dengan total kerugian korban mencapai hampir Rp2 miliar.

“Kami ingin memastikan kepada masyarakat bahwa tidak ada proses pembayaran dalam verifikasi pengajuan titik lokasi SPPG,” tegasnya.

BGN juga mengapresiasi langkah cepat Polda Kepri dan Polresta Barelang dalam menangani kasus tersebut agar tidak semakin banyak masyarakat menjadi korban.

Polda Kepri mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan pihak yang menawarkan titik SPPG dengan meminta sejumlah uang.

“Kalau ada yang menawarkan titik-titik dengan harga fantastis, segera laporkan ke kantor polisi terdekat. Karena dari BGN sendiri sudah ditegaskan tidak dipungut biaya,” kata Anom.*

Penulis: Engesti

 

Pos terkait