Kajian ilmiah disiapkan sebagai dasar penyusunan regulasi dan perbaikan sistem pengangkutan serta retribusi sampah.
BATAM (gokepri) — Pemerintah Kota Batam menyiapkan pembenahan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh dengan menyusun strategi berbasis kajian ilmiah. Kajian itu diproyeksikan menjadi dasar penyusunan kebijakan pengangkutan, tata kelola retribusi, hingga penguatan regulasi pengelolaan sampah dari tingkat lingkungan sampai tempat pembuangan akhir.
Langkah tersebut ditempuh bersama Center for Environmental Technology Study (CETS) Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta melalui penyusunan kajian optimalisasi dan strategi tata kelola pengangkutan sampah Kota Batam.
Baca Juga: Gandeng Cevia Enviro, BP Batam Jajaki Investasi Teknologi Sampah Jadi Energi
Komitmen itu disampaikan Wali Kota Batam Amsakar Achmad saat membuka kegiatan penyampaian laporan akhir kajian di Grand Ballroom AP Premiere, Jodoh, Kecamatan Batuampar, Senin (18/5/2026). Kegiatan itu dihadiri Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra, Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah, pimpinan perangkat daerah, camat, dan lurah.
Amsakar menilai persoalan sampah memerlukan pendekatan berbasis data dan rekomendasi ilmiah agar kebijakan yang disusun tidak berhenti pada penanganan jangka pendek.
“Kami ingin pengelolaan sampah di Batam memiliki arah penyelesaian yang jelas dan terukur sesuai rekomendasi para pakar. Setiap kebijakan harus dibangun melalui analisis yang cermat,” ujar Amsakar.
Menurut dia, hasil kajian tersebut akan menjadi salah satu bahan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah yang saat ini diproses bersama DPRD Kota Batam.
Pemko Batam menargetkan sistem pengelolaan sampah tersusun secara terintegrasi, mulai dari pengelolaan di lingkungan permukiman, tempat penampungan sementara (TPS), pengangkutan, hingga pengelolaan akhir di tempat pembuangan akhir (TPA).
Sejumlah skema tengah dikaji, antara lain penguatan peran RT, RW, lurah, dan camat dalam pengelolaan sampah di tingkat wilayah, peningkatan sistem pengangkutan oleh pemerintah daerah, serta peluang kemitraan dengan pihak swasta.
“Kami ingin ada gambaran utuh dari hulu sampai hilir. Langkah strategis ini penting agar persoalan sampah di lapangan dapat ditangani lebih baik dan berkelanjutan,” kata Amsakar.
Selain sistem pengangkutan, Pemko Batam juga mengkaji pembenahan retribusi persampahan. Salah satu opsi yang dibahas ialah penerapan model kategorisasi pelanggan yang merujuk pada pola pengelolaan pelanggan air bersih PT Moya Indonesia di Batam.
Melalui sistem tersebut, pelanggan dipetakan berdasarkan kategori rumah tangga maupun usaha sehingga penarikan iuran persampahan dinilai lebih tertib dan akuntabel.
“Jika pola kategorisasi ini dapat dimasukkan ke dalam regulasi daerah, tata kelola retribusi sampah akan lebih jelas dan transparan,” ujar Amsakar.
Ia juga meminta camat dan lurah terlibat aktif dalam proses penyusunan kebijakan karena dinilai memahami persoalan persampahan di wilayah masing-masing.
Amsakar turut mengapresiasi tim tenaga ahli CETS UII Yogyakarta yang menyusun kajian tersebut.
“Mudah-mudahan hasil kajian ini implementatif dan dapat mendukung tata kelola persampahan Batam yang lebih baik,” tuturnya.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan hasil kajian oleh Tenaga Ahli CETS UII Yogyakarta Hijrah Purnama Putra dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam Dohar Mangalando Hasibuan. Diskusi dipandu Sekretaris Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Batam Aidil Sahalo.
Baca Juga: Strategi Baru Batam Atasi Sampah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









