Pertumbuhan aset dan pinjaman pergadaian mencerminkan meningkatnya kebutuhan pembiayaan cepat bagi masyarakat dan usaha mikro.
BATAM (gokepri) — Usaha gadai di Provinsi Kepulauan Riau terus bertumbuh seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap akses pembiayaan cepat dan legal. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepulauan Riau menilai sektor ini mulai menjadi salah satu penopang pembiayaan masyarakat, terutama bagi pelaku usaha mikro yang belum sepenuhnya terjangkau layanan perbankan.
Pertumbuhan industri pergadaian terlihat dari peningkatan jumlah aset dan penyaluran pinjaman perusahaan gadai swasta di daerah tersebut. Di tengah dinamika ekonomi regional, layanan gadai dinilai memberi alternatif pembiayaan yang lebih mudah diakses masyarakat.
Baca Juga: Kinerja Industri Jasa Keuangan di Kepri Tumbuh Positif
Kepala OJK Provinsi Kepulauan Riau Sinar Danandjaya mengatakan, industri pergadaian memiliki peran strategis dalam memperluas inklusi keuangan. Menurut dia, layanan gadai menjadi solusi pendanaan cepat bagi masyarakat dan pelaku usaha kecil.
“Industri gadai memiliki peran penting dalam memperluas inklusi keuangan, terutama sebagai solusi pendanaan cepat bagi masyarakat dan pelaku usaha,” ujar Sinar di Batam, Rabu 13 Mei 2026.
Data OJK menunjukkan, hingga September 2025 terdapat 19 perusahaan pergadaian swasta di Kepulauan Riau. Total aset industri itu mencapai Rp311 miliar atau tumbuh 16,21 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sementara itu, total penyaluran pinjaman tercatat Rp230 miliar atau meningkat 17,56 persen secara tahunan. Menurut OJK, kenaikan tersebut mencerminkan tingginya permintaan masyarakat terhadap layanan pembiayaan berbasis gadai.
Sinar menilai, pertumbuhan industri pergadaian juga menjadi indikator semakin luasnya akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal. Segmen usaha mikro disebut masih membutuhkan alternatif pembiayaan karena keterbatasan akses kredit perbankan.
“Angka ini menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap industri pergadaian terus meningkat,” kata Sinar.
OJK menyatakan akan terus mengawal pertumbuhan industri pergadaian agar tetap sehat, transparan, dan berkelanjutan. Pengawasan juga diarahkan untuk memperkuat perlindungan konsumen dan menjaga praktik usaha sesuai ketentuan.
Ketua Perkumpulan Perusahaan Gadai Indonesia Provinsi Kepulauan Riau Iwan Gunawan mengatakan, kolaborasi antarpelaku industri menjadi faktor penting untuk menjaga pertumbuhan sektor pergadaian tetap kompetitif.
“Kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dan menjaga kekompakan penting untuk memajukan industri pergadaian di wilayah ini,” ujar Iwan. BISNIS.COM
Baca Juga: Pegadaian Kantongi Izin Usaha Bullion dari OJK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News






