Kinerja Industri Jasa Keuangan di Kepri Tumbuh Positif

Kinerja industri keuangan kepri
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepri Rony Ukurta Barus. Foto: gokepri/Engesti

Tanjungpinang (Gokepri.com) – Kondisi Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terpantau stabil, hingga Januari 2024 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepri mencatatkan pertumbuhan likuiditas yang memadai dan profil risiko yang terjaga.

Kepala OJK Perwakilan Kepri, Rony Ukurta Barus menegaskan, pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepulauan Riau pada triwulan IV-2023 terpantau mengalami pertumbuhan hingga 4,45 persen.

Sementara itu di momen yang sama, outstanding pinjaman fintech P2P lending di Provinsi Kepulauan Riau meningkat 9,82 persen menjadi sebesar Rp539 miliar dengan Tingkat Wanprestasi (TWP 90) sebesar 2,15 persen dibandingkan triwulan sebelumnya.

HBRL

Baca Juga: OJK Dorong Penguatan Governansi Industri Jasa Keuangan di Batam

“Tercatat untuk di Kepri sendiri, outstanding pinjaman fintech P2P lending mencapai Rp539 miliar,” tegas Rony, Rabu (20/3/2024).

Selain itu tercatat, hingga akhir triwulan IV 2023 terdapat 15 perusahaan pergadaian, 39 lembaga pembiayaan, 77 perusahaan asuransi, 1 lembaga penjaminan dan 1 lembaga Perusahaan Ekspor Impor (LPEI).

“Dari sisi edukasi dan perlindungan konsumen sejak Januari 2024, OJK Kepri menerima 387 layanan konsumen, dengan rincian 25 pengaduan konsumen, 20 informasi dan 342 pertanyaan,” kata Rony.

Dari 186 pengaduan konsumen, pengaduan konsumen dari perbankan sebanyak 16 pengaduan (64 persen), sebanyak 5 pengaduan dari perusahaan pembiayaan (20 persen), serta sebanyak 4 pengaduan dari perusahaan fintech (16 persen).

“Dari jumlah di atas, sebanyak 14 dengan status selesai, 7 menunggu tanggapan konsumen, 3 dalam penanganan PUJK serta 1 menunggu info konsumen,” terangnya.

Sampai dengan akhir Januari 2024 OJK Provinsi Kepulauan Riau juga memberikan layanan SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) sebanyak 514 layanan, baik secara online (sebanyak 324 layanan) maupun yang walk in (sebanyak 190 layanan).

Untuk menangani isu perlindungan konsumen sektor jasa keuangan dan mendorong pemerataan literasi dan inklusi keuangan, OJK juga mendorong program literasi dan inklusi keuangan secara masif baik secara tatap muka (offline) maupun daring (online) melalui Learning Management System (LMS) dan media sosial.

“Selain itu, sejak Januari 2022 hingga akhir Desember 2023, OJK Kepulauan Riau telah melaksanakan 75 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau sekitar 9.433 peserta,” ujarnya.

Kegiatan edukasi ini dilakukan di beberapa kabupaten/kota di seluruh Provinsi Kepulauan Riau, yaitu 46 kegiatan di Kota Batam, 15 kegiatan di Kabupaten Karimun, 6 kegiatan di Kota Tanjung Pinang, 3 kegiatan di Kabupaten Anambas, 2 kegiatan di Kabupaten Bintan dan Kabupaten Lingga, serta 1 kegiatan di Kabupaten Natuna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti

Pos terkait