Batam (gokepri.com) – Warga Batam yang hanya berkeliling wilayah Kepri dengan semua moda angkutan tak diwajibkan menunjukkan rapid test antigen maupun PCR.
“Internal Kepri tidak (berlaku),” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi di Batam, Sabtu (9/1/2021).
Ia mengatakan perjalanan antarpulau di Kota Batam juga tidak memerlukan tes COVID-19 apa pun.
“Internal kita tidak pakai tes-tes. Nanti kalau sudah ada rapid antigen kita random saja yang masuk ke Batam (pulau utama),” kata dia.
Kebijakan itu demi memutus mata rantai penularan COVID-19, terutama dari warga yang datang ke kota kepulauan itu.
Sementara itu, hingga Sabtu tercatat tambahan 41 orang positif COVID-19, hingga totalnya menjadi 5.168 orang. Kemudian tambahan sembilan orang sembuh, sehingga seluruhya 4.522 orang yang pulih dari paparan virus corona.
Satuan Tugas Penanganan COVID-19 juga mencatat 135 orang meninggal dan 511 orang lainnya masih dalam perawatan.
Dalam persentase, Satuan Tugas menyebutkan tingkat kesembuhan COVID-19 di Batam mencapai 87,5 persen, tingkat kematian 2,6 persen dan tingkat kasus aktif 9,9 persen.
(ard)
|Baca Juga: Catat, Penerbangan ke Luar Batam yang Wajibkan Rapid Antigen dan PCR









