Wahyu Eka Putra Jabat Kepala Imigrasi Batam, Guntur Sahat Kepala Kantor Imigrasi Kepri

Kepala imigrasi batam wahyu
Sekjen Kemenimipas Asep Kurnia melantik sejumlah pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kemenimipas di Jakarta, Kamis (9/4/2026). Foto: Humas Kemenimipas

Pergantian pejabat terjadi setelah dugaan pungutan liar terhadap warga Singapura mencuat di media sosial.

BATAM (gokepri) – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengganti pimpinan Imigrasi Kepulauan Riau dan Batam setelah dugaan pungutan liar viral. Pejabat baru langsung dilantik di Jakarta.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melantik Guntur Sahat Hamonangan sebagai Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau dan Wahyu Eka Putra sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kamis (9/4).

HBRL

Baca Juga: Pungli di Pintu Masuk Batam

Keduanya menggantikan pejabat sebelumnya yang diberhentikan, termasuk Hajar Aswad, setelah dugaan pungutan liar terhadap warga negara Singapura mencuat di media sosial pada Maret 2026.

Sekretaris Jenderal Kemenimipas Asep Kurnia mengatakan pergantian ini bagian dari upaya menjaga kualitas layanan publik dan merespons dinamika tugas yang berkembang. “Jabatan ini amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab,” ujarnya dalam pelantikan di Gedung Ditjen Imigrasi, Jakarta.

Selain Hajar, Kemenimipas juga memberhentikan Ujo Sutojo dari jabatan Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kepri.

Guntur sebelumnya menjabat Kepala Kanwil Imigrasi Sumatera Selatan. Adapun Wahyu Eka Putra merupakan Analis Keimigrasian Ahli Madya di Ditjen Imigrasi sebelum dipercaya memimpin Kantor Imigrasi Batam.

Asep menyebut rotasi jabatan menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan menjaga layanan tetap profesional serta akuntabel. Ia juga menyinggung pentingnya kesinambungan kepemimpinan di tengah meningkatnya tuntutan pelayanan.

Batam dan Kepulauan Riau merupakan wilayah strategis karena berbatasan langsung dengan negara tetangga dan menjadi salah satu pintu masuk utama warga negara asing. Gangguan layanan, termasuk dugaan pungli, berpotensi merusak kepercayaan publik dan citra Indonesia.

Selain dua jabatan tersebut, Kemenimipas juga melantik sejumlah pejabat lain, di antaranya Johanes Fanny Satria Cahya Aprianto sebagai Kakanwil Imigrasi Sumatera Selatan dan Ade Agustina sebagai Kakanwil Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung.

Pelantikan ini merujuk pada Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-165 dan M.IP-168.SA.03.04 Tahun 2026 tentang pengangkatan dan pemberhentian jabatan di lingkungan kementerian. ANTARA

Baca Juga: Kepala Imigrasi Batam Ditarik ke Pusat, Buntut Kasus Pungli

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait