BATAM (gokepri.com) – Air Batam Hilir (ABH) Batam meminta kepada masyarakat atau pelanggan yang menggunakan sambungan atau pemakaian air ilegal agar melaporkan kegiatan tersebut selama periode 1 – 30 April 2026 dan akan diproses sesuai PERKA yang berlaku dan diproses menjadi sambungan resmi sesuai ketentuan
“Apabila setelah periode tersebut ditemukan sambungan atau pemakaian air ilegal maka akan diproses secara hukum.”
Menyikapi banyaknya sambungan illegal yang terjadi di lapangan saat ini, ABH Batam terus melakukan pemeriksaan rutin.
“Kami juga mengimbau kepada pelanggan dan masyarakat untuk dapat melaporkan kegiatan Sambungan Ilegal melalui Call Center 0778 5700 000, Kantor Pelayanan Pelanggan ABH serta nomor 0821 7138 5288 untuk dapat ditindaklanjuti.”
Gunakan saluran resmi kepelangganan Air Batam Hilir untuk penanganan keluhan serta informasi kepelangganan melalui Kantor Pelayanan Pelanggan (KPP) yang berada di Bengkong dan Batu Aji; Call Center Air Batam Hilir (0778) 5700 000, atau WA 0811 778 0155. (r)







