BATAM (gokepri) – KPK memperingatkan seluruh pejabat Kota Batam agar berhati-hati dalam pengadaan dan penganggaran. Tanpa kehati-hatian, mereka bisa terjaring operasi tangkap tangan atau OTT.
Peringatan itu disampaikan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo, dalam rapat koordinasi pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Batam, Selasa, 7 April 2026.
“Pengadaan itu paling rentan. Kami mengingatkan agar seluruh pejabat bekerja dengan penuh kehati-hatian, sehingga tidak ada yang terkena OTT,” kata Agung.
Baca Juga: Modus Pemerasan THR Bupati Cilacap
Ia menunjuk tahap perencanaan dan penyusunan anggaran sebagai titik paling rawan, dan secara khusus mengingatkan kepala bidang serta pejabat terkait untuk waspada. Operasi tangkap tangan (OTT) adalah penangkapan yang digelar KPK terhadap pejabat yang tertangkap basah saat menerima atau memberi suap.
Di sisi lain, Agung menyampaikan optimisme atas potensi Batam. Menurutnya, Batam memiliki keunggulan dari sisi jumlah penduduk, sektor industri, dan kapasitas ekonomi yang bisa bersaing hingga ke tingkat regional, termasuk dengan Singapura. Namun, ia menekankan bahwa optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) harus segera dikejar agar selaras dengan potensi tersebut.
“Batam memiliki potensi luar biasa. Tinggal bagaimana kita bersama memperkuat tata kelola, meningkatkan integritas, dan mengoptimalkan pendapatan daerah agar selaras dengan potensi yang dimiliki,” katanya.
Agung berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, KPK, kepolisian, dan kejaksaan dapat memperkuat tata kelola keuangan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor terhadap Batam.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyambut baik kehadiran KPK. Baginya, rapat koordinasi ini menjadi momentum memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Rapat koordinasi ini menjadi langkah bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kota Batam,” ujar Amsakar.
Ia juga menyebut posisi Batam sebagai kawasan strategis dan investasi unggulan menjadikan pencegahan korupsi sebagai prioritas, bukan sekadar kewajiban. Struktur kepemimpinan ex-officio Wali Kota sebagai Kepala BP Batam dinilainya sebagai peluang menyelaraskan kebijakan pembangunan dengan peningkatan pelayanan publik.
Dalam program pemantauan dan pencegahan korupsi MCSP (Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention), Pemko Batam mencatat nilai 94,21 pada 2025. Amsakar menegaskan angka itu bukan tujuan akhir.
“Tahun ini kami berkomitmen meningkatkan kualitas implementasi MCSP secara substansi, mulai dari perencanaan dan penganggaran, transparansi pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset, pelayanan publik, hingga penguatan sistem pendapatan daerah,” katanya.
Pencegahan korupsi, kata Amsakar, adalah tanggung jawab kolektif—melibatkan pemerintah daerah, BP Batam, aparat penegak hukum, kantor pertanahan, hingga masyarakat.
Baca Juga: KPK: Modus Korupsi Kepala Daerah Berulang dalam OTT 2025–2026
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









