Tarif Air PDAM Tirta Kepri Naik Mulai Februari 2026, Pelanggan Diklasifikasikan

Tarif air pdam kepri
Kondisi Waduk Sei Pulai yang dikelola PDAM Tirta Kepulauan Riau (Kepri) untuk menyalurkan air bersih kepada masyarakat di Kota Tanjungpinang. ANTARA/Ogen

TANJUNGPINANG (gokepri) — Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Provinsi Kepulauan Riau akan menyesuaikan tarif dasar air bersih mulai Februari 2026. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum.

Direktur PDAM Tirta Kepri Abdul Kholik mengatakan, penyesuaian tarif terakhir dilakukan pada 2011. Selama lebih dari satu dekade, struktur tarif dinilai tidak lagi mencerminkan kondisi sosial ekonomi pelanggan.

“Selama ini tarif rumah tangga kecil dan rumah mewah disamaratakan. Padahal kemampuan ekonominya berbeda. Karena itu, tarif perlu disesuaikan,” kata Kholik di Tanjungpinang, Sabtu 24 Januari 2026.

HBRL

Baca Juga: SPAM Sedanau Resmi Beroperasi, Warga Nikmati Air Bersih Gratis Sebulan

Dalam skema baru, pelanggan rumah tangga akan dikelompokkan ke dalam empat kategori, mulai dari rumah tangga satu hingga rumah tangga empat yang diklasifikasikan sebagai kelompok ekonomi tinggi atau rumah mewah. Untuk memastikan pengelompokan berjalan tepat, PDAM Tirta Kepri akan melakukan survei terhadap sekitar 20.000 pelanggan.

Menurut Kholik, klasifikasi ini bertujuan menciptakan keadilan tarif. Pelanggan dengan kemampuan ekonomi lebih tinggi tidak lagi dikenai tarif dasar yang sama dengan pelanggan berpenghasilan rendah.

“Prinsipnya, yang mampu membayar lebih tidak disubsidi oleh yang kurang mampu,” ujarnya.

PDAM Tirta Kepri juga membuka akses informasi kepada publik. Pelanggan dapat melihat simulasi tarif baru melalui akun media sosial resmi PDAM agar kebijakan ini berjalan lebih transparan.

Adapun tarif dasar baru untuk pemakaian 0–10 meter kubik ditetapkan sebesar Rp 23.400 untuk rumah tangga satu. Tarif rumah tangga dua sebesar Rp 23.600, rumah tangga tiga Rp 24.000, dan rumah tangga empat Rp 24.200.

Kholik menambahkan, besaran tagihan dapat meningkat seiring dengan bertambahnya volume pemakaian air. Dengan penyesuaian ini, PDAM berharap layanan air bersih tetap berkelanjutan sekaligus lebih adil bagi seluruh pelanggan. ANTARA

Baca Juga: KERJA SAMA MOYA-BP BATAM: Rudi Jamin Tarif Air Tak Naik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait