Batam (gokepri.com) – Rencana Batam untuk memulai pembelajaran tatap muka di sekolah pada Senin (4/1/2021) gagal. Sejumlah sekolah memilih untuk meneruskan pembelajaran jarak jauh dan menunda pelaksanaan pembelajaran tatap muka.
Sebelumnya, rencana pembelajaran tatap muka itu diungkapkan Walikota Batam, Rudi. Ia memberikan kesempatan bagi sekolah TK hingga SMP di mainland untuk menggelar pembelajaran tatap muka. Hal ini mengacu Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap di Masa Pandemi Covid-19.
“Jika mau (gelar pembelajaran tatap muka) silahkan ajukan,” ucap Rudi saat rapat bersama kepala sekolah khusus se-Kota Batam khusus wilayah mainland, Selasa (29/12/2020).
Pertemuan ini juga dihadiri kepala-kepala sekolah di bawah Kementerian Agama. Turut hadir dalam rapat itu adalah Kepala Kemenag Batam Zulkarnain. Kemudian Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam Hendri Arulan memaparkan, setelah mendapat persetujuan kepala daerah, selanjutnya sekolah akan menggelar rapat dengan komite sekolah. Jika komite sekolah menyepakati, pihak sekolah akan meminta persetujuan setiap wali murid, yang menyetujui akan menandatangani surat pernyataan.
“Bagi yang tidak setuju, anaknya tetap akan belajar dengan sistem jarak jauh atau daring,” ucap Hendri.
Lanjut Hendri, pertemuan dengan kepala sekolah wilayah hinterland (daerah penyangga) Batam telah digelar, Rabu (23/12/2020). Keputusan rapat, sekolah TK sederajat hingga SMP sederajat di hinterland diperbolehkan menggelar pembelajaran tatap muka.
“Yang di hinterland artinya tak perlu lagi izin ke Disdik, kami suruh buka semua. Kalau mainland kami beri pilihan,” imbuhnya.
Namun demikian, baik sekolah atau yayasan di mainland dan hinterland harus menaati prosedur yang tertuang dalam SKB 4 menteri. Hendri memaparkan, ada enam syarat dalam pembelajaran tatap muka.








