Pertama, ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan, seperti toilet bersih dan layak adanya sarana cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer disinfektan. Kedua, mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan untuk menindaklanjuti seandainya ada hal yang tidak diinginkan.
“Ketiga yakni kesiapan menerapkan wajib masker. Keempat, memiliki thermogun atau pengukur suhu,” ucapnya
Lalu kelima, memiliki pemetaan warga satuan pendidikan yang memiliki komorbid. Seperti seandainya ada siswa yang memiliki penyakit penyerta disarankan untuk belajar jarak jauh saja.
“Keenam, mendapatkan persetujuan komite sekolah atau perwakilan orang tua atau wali,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan sejumlah hal yang harus dilaksanakan saat pembelajaran tatap muka dilakukan seperti kondisi kelas. Antar kursi harus berjarak 1,5 meter, PAUD dan TK hanya diizinkan maksimal lima anak perkelas. Sedangkan SD dan SMP sederajat maksimal 18 siswa perkelas.
“Ini semua sudah tertuang dalam SKB empat menteri,” katanya.
Selain kondisi sekolah dan ruang belajar, hal lain yang perlu diperhatikan adalah perilaku. Warga sekolah diwajibkan tetap memperhatikan jarak aman sesuai dengan protokol covid-19. Tidak berkerumun hingga etika ketika bersin dan wajib memakai masker.
Hal lain yakni, kantin tidak boleh buka pada masa transisi dua bulan pertama. Kegiatan olaharga tak boleh dilakukan, terkecuali olahraga seperti senam dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Kegiatan ekstrakurikuler juga tidak diperkenankan.
“Ini hal-hal yang harus dipenuhi. Saya percaya di satuan pendidikan (sekolah atau yayasan) sudah memahami. Karena SKB ini sudah diterbitkan 20 November 2020 dan kami sudah share ke kepala-kepala sekolah,” paparnya.
Ia menambahkan, ada ketentuan jika dalam proses pembelajaran tatap muka muncul kasus Covid-19. Dengan kata lain ada warga sekolah yang terpapar Covid-19. Maka sekolah akan ditutup sementara waktu dan kembali melaksanakan pembelajaran daring.
“Maka dari itu, penuhi semua syarat tadi yang telah ditetapkan,” katanya.
Gagalnya pembelajaran tatap muka ini disampaikan guru melalui WhatsApp-WhatsApp grup. Seperti di SD Negeri 004 dan 008 Sei Beduk.
“Mengingat situasi pandemi Covid-19 belum kondusif, maka sistem pembelajaran belum bisa dilaksanakan secara tatap muka. Untuk itu, proses pembelajaran akan tetap dilaksanakan melalui metode daring atau online. Sampai ada persetujuan belajar tatap muka,” tulisnya. (wan)








