BATAM (gokepri) – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batam Sekupang mencatat lonjakan tajam pembayaran klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sepanjang 2025 atau meningkat 109 persen dari tahun sebelumnya dan mencapai total Rp100,91 miliar.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan (TK) Cabang Batam Sekupang Budi Pramono mengatakan lonjakan tersebut mencerminkan peningkatan pelaporan kecelakaan kerja, terutama dari sektor industri di wilayah layanannya.
“Total klaim JKK yang dibayarkan mencapai Rp100,91 miliar dengan 19.367 kasus, meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024 JKK tercatat sebanyak 8.433 kasus dengan nilai pembayaran Rp47,11 miliar,” katanya saat dikonfirmasi di Batam, Senin 12 Januari 2026.
Wilayah kerja BPJS TK Batam Sekupang meliputi Sekupang, Batu Aji, Sagulung, Belakang Padang, Bulang, dan Galang. Wilayah Sagulung, dan Batu Aji. Wilayah tersebut tersebut merupakan kawasan dengan aktivitas industri dengan jumlah pekerja yang cukup tinggi.
Ia mengatakan puncak pembayaran klaim JKK terjadi pada November 2025 dengan nilai manfaat tertinggi.
“Bulan dengan nilai tertinggi itu November dengan nilai Rp17,8 miliar. Tahun ini ada peningkatan untuk pelaporan kecelakaan kerja, salah satunya dari PT ASL dimana pembayaran manfaatnya bernilai miliaran,” kata dia.
Selain JKK, BPJS TK Batam Sekupang juga mencatat peningkatan pada sejumlah program lain. Klaim Jaminan Kematian (JKM) mencapai Rp17,7 miliar dengan 613 kasus, naik sekitar 25 persen.
Sementara itu klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) tercatat Rp3,4 miliar dengan 1.307 kasus, dengan lonjakan nilai manfaat mencapai 88 persen. Budi mengatakan hal tersebut dipicu oleh Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di sejumlah perusahaan di kota itu.
Lalu sepanjang 2025, kata dia, BPJS TK Batam Sekupang menyalurkan beasiswa senilai Rp2,07 miliar kepada 494 penerima manfaat.
Budi menegaskan peningkatan klaim pada tahun 2025 mengindikasikan semakin meningkatnya kesadaran pekerja dan ahli waris dalam memanfaatkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. ANTARA
Baca Juga: Ojol hingga Ketua RT Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Dijamin APBD Batam
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









