BATAM (gokepri) – Seorang sekuriti di Sagulung, Batam, membacok atasannya sendiri karena sakit hati. Polisi menyebut serangan itu dilakukan setelah pelaku menyiapkan senjata tajam.
Pelaku berinisial P, 29 tahun, bekerja sebagai sekuriti di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sei Pelenggut. Ia ditangkap tim gabungan Satreskrim Polresta Barelang dan Polsek Sagulung pada Sabtu malam, 27 Desember 2025.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang Komisaris Polisi Debby Tri Andrestian mengatakan, penganiayaan tersebut dilakukan secara berencana. Pelaku menyiapkan sebilah parang sebelum menyerang korban.
“Pelaku sudah menyiapkan parang sebelum melakukan penganiayaan,” kata Debby dalam konferensi pers di Mapolresta Barelang, Minggu, 28 Desember 2025.
Peristiwa itu terjadi saat korban pulang dari tempat kerja. Pelaku menyerang dengan parang sepanjang sekitar 50 sentimeter. Akibatnya, korban mengalami luka di belakang telinga kiri dan tangan kanan.
Menurut Debby, motif penganiayaan bukan persoalan gaji. Pelaku mengaku tersinggung atas teguran yang diterimanya saat bekerja.
“Pelaku merasa sakit hati karena ditegur oleh korban,” ujar Debby.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui emosinya memuncak setelah beberapa kali ditegur. “Saya sakit hati, sudah dua kali ditegur,” kata pelaku kepada penyidik.
Pemilik SPPG Sei Pelenggut, Ganda, menyebut pelaku memang kerap bermasalah soal kedisiplinan. Ia mengatakan pelaku sering membawa teman nongkrong di area dapur dan pernah terlibat cekcok dengan koordinator lapangan sebelumnya.
Polisi mengamankan pakaian korban dan pelaku serta sepeda motor yang digunakan saat beraksi. Sementara parang yang digunakan pelaku masih dicari karena dibuang saat melarikan diri.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 353 ayat (2) juncto Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Baca Juga: Dua Tersangka Kecelakaan Kerja ASL Shipyard Ditahan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News








