Batam (gokepri.com) – Kota Batam akan memulai sekolah tatap muka dari pulau-pulau penyangga atau hinterland mulai 4 Januari 2021 tapi protokol kesehatan wajib hukumnya. Kawasan ini lebih dulu belajar di sekolah karena masuk zona hijau.
Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan kebijakan Wali Kota Batam Muhammad Rudi tersebut sudah mendapat persetujuan dari 100 kepala sekolah di hinterland beserta guru di masing-masing sekolah.
Sekolah tatap muka ini untuk tingkat Taman Anak-Anak (TK), SD dan SMP. Selama proses belajar mengajar itu, ada syarat dan delapan protokol kesehatan yang harus dipatuhi.
Amsakar berharap keputusan tersebut mampu menjawab kerinduan para siswa untuk belajar di kelas.
“Tentu ada syarat yang wajib dijalankan. Kita tak ingin sekolah justru jadi klaster baru penyebaran Covid-19,” ujarnya usai memimpin pertemuan dengan kepala sekolah dan guru hinterland di panggung utama Dataran Engku Putri, Batam Center, Rabu (23/12/2020).
Adapun syarat yang harus dipenuhi pihak sekolah yakni sekolah harus menyediakan sarana sanitasi bersih, memiliki tempat cuci tangan atau hand sanitizer.
Lalu pihak sekolah mampu mengakses layanan kesehatan, wajib memakai masker, punya alat pengecek suhu badan, memiliki data riwayat kesehatan siswa dan guru, dan mendapat persetujuan dari komite atau orang tua.
“Dari semua syarat ini, pihak sekolah sudah siap, tinggal menunggu surat pernyataan dari orang tua,” ujarnya.








