iPhone 17 Dipasarkan di Indonesia Oktober 2025

Iphone 17 pro max rilis
iPhone 17 Pro. Foto: APPLE

JAKARTA (gokepri) – Kementerian Perdagangan menegaskan siap memproses persetujuan impor (PI) iPhone 17. Proses akan berjalan jika seluruh syarat yang ditentukan terpenuhi.

“Kalau sesuai prosedur, ya kita proses,” kata Menteri Perdagangan Budi Santoso di Jakarta, Jumat (13/8).

Budi menjelaskan, persyaratan impor berlaku sama untuk semua komoditas. Salah satunya, rekomendasi dari kementerian teknis. “Prinsipnya impor apapun, kalau persyaratan lengkap, kita proses,” ujarnya.

HBRL

Sehari sebelumnya, Kementerian Perindustrian memastikan iPhone 17 bisa dipasarkan di Indonesia awal Oktober 2025. Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Heru Kustanto mengatakan, Apple sudah mengajukan berkas untuk memperoleh sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Sertifikat tersebut dijadwalkan terbit Kamis malam.

Setelah memperoleh TKDN, Apple masih harus mengantongi izin edar dari Kementerian Komunikasi dan Digital serta PI dari Kementerian Perdagangan.

Selain urusan izin, Apple juga memperkuat komitmen investasinya di Indonesia. Sebuah pabrik vendor Apple mulai dibangun di Batam, dengan target menyuplai 65 persen kebutuhan AirTag dunia.

Nilai investasi tahap awal mencapai 1 miliar dollar AS atau sekitar Rp16 triliun. Proyek ini diproyeksikan menyerap hingga 2.000 tenaga kerja. Dalam jangka panjang, investasi itu ditargetkan meningkat hingga 10 miliar dollar AS, dengan pabrik rampung awal 2026. ANTARA

Baca Juga: iPhone 17 Pro dan Pro Max Rilis, Chip Lebih Bertenaga dan Baterai Lebih Tahan Lama

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait