BATAM (gokepri) – Kementerian Agama Kota Batam memberikan harapan bagi pasangan kurang mampu untuk menikah secara sah. Program nikah massal ini menjadi solusi atas kesulitan ekonomi.
Program nikah massal tersebut akan dilangsungkan pada 2025. Program ini menyasar seratus pasangan kurang mampu yang berdomisili di Batam. Kepala Kemenag Batam Budi Dermawan mengatakan panitia penyelenggara sudah dibentuk.
Budi menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Batam Kota Zainal Arifin sebagai ketua. “Pesertanya difokuskan bagi warga yang kesulitan secara ekonomi,” kata Budi, Minggu, 10 Agustus.
Zainal menambahkan, panitia masih membahas teknis pelaksanaan, termasuk waktu dan lokasi. Masjid Agung Batam diusulkan menjadi salah satu tempat penyelenggaraan acara.
“Kami pastikan semua syarat sah nikah terpenuhi,” ucap Zainal.
Kuota awal dibuka untuk 100 pasangan, tapi bisa bertambah sesuai jumlah pendaftar. Pendaftaran dibuka pekan depan dengan seleksi berdasarkan kriteria tertentu.
Panitia masih mengkaji dua skema pendaftaran, yaitu terpusat atau melalui setiap kecamatan. Skema ini bertujuan menjangkau wilayah hinterland seperti Belakangpadang, Galang, dan Bulang.
Program ini, kata Zainal, tidak terbuka untuk pasangan yang ingin berpoligami. Alasannya, mereka dinilai tidak termasuk kategori yang membutuhkan bantuan ekonomi.
“Nikah massal ini bukan sekadar seremoni, tapi bentuk nyata bantuan bagi masyarakat,” ujarnya. Kegiatan ini diharapkan dapat meringankan beban calon pengantin sekaligus mempererat solidaritas sosial di Batam.
Baca Juga: Kemenag Batam Siapkan Nikah Massal, Targetkan 100 Pasangan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









