Kejari Batam di Era Kasna Dedi, Penyelamatan Uang Negara hingga Inovasi Layanan

I ketut kasna dedi
I Ketut Kasna Dedi. Foto: Kejari Batam

BATAM (gokepri) – Setelah satu tahun delapan bulan, I Ketut Kasna Dedi meninggalkan jabatan Kepala Kejari Batam. Ia mengubah total wajah kejaksaan dengan pendekatan humanis dan tegas terhadap korupsi.

Datang pada Oktober 2024, Kasna langsung tancap gas. Ia membangun Gedung PTSP, mendorong pelayanan hukum yang terbuka, dan mendekati masyarakat lewat pendekatan humanis. Namun, tetap keras jika menyangkut uang negara.

Selama masa tugasnya, Kejari Batam menyelamatkan Rp16,5 miliar uang negara dan menciduk enam buronan besar. Puluhan proyek strategis dikawal sejak awal, menutup celah bagi pencurian anggaran.

Kinerja intelijen diasah tajam, mencatat pelaporan tercepat se-Kepri. Sengketa adat diselesaikan, aset ratusan miliar diamankan. Bahkan, layanan hukum untuk orang asing (SAKURA BATAM) masuk 3 besar inovasi nasional.

“Kalau jadi jaksa tapi takut ambil sikap, lebih baik pulang,” kata Priandi Firdaus, Kasi Intel Kejari Batam, mengenang gaya pimpinannya.

Di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), sederet prestasi ditorehkan, termasuk penyelamatan aset Pemko Batam senilai Rp334,17 miliar. Ada pula pendampingan penyelesaian sengketa adat Rempang-Galang, penyelamatan aset PT Hutama Karya, dan inovasi Sakura Batam (Sentra Pelayanan Hukum untuk Orang Asing) yang meraih juara III Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2023.

Berbagai instansi seperti Wali Kota Batam, BPJS Kesehatan, hingga Jaksa Agung RI turut memberikan apresiasi atas kontribusi nyata tersebut.

Bagi Kasna Dedi, membangun citra kejaksaan tak cukup hanya dengan penindakan. Dibutuhkan pendekatan yang merakyat, berempati, dan membumi. Gedung PTSP yang kini hampir rampung menjadi warisan simbolik dan konkret dari upayanya memperbaiki layanan publik hukum.

“Kejaksaan harus mengayomi, bukan menakuti. Ketegasan penting, tapi sentuhan kemanusiaan tak boleh hilang,” kata Priandi.

Menjelang kepindahannya ke tempat tugas baru, Kasna Dedi menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh elemen di Batam. “Batam mengajarkan saya bahwa hukum tak boleh hadir dengan wajah kaku. Ia harus melindungi rakyat dan mendukung pembangunan. Saya percaya, semangat ini akan terus hidup bersama tim Kejari Batam,” ucapnya.

Kasna datang sebagai penegak hukum, dan pergi sebagai reformis. Namun, cara kerjanya akan terus jadi patokan: tegas, terbuka, dan tanpa kompromi pada korupsi.

Baca Juga: Korupsi Fasum-Fasos Merlion Square, Yayasan Asing Terlibat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti Fedro
Editor: Candra Gunawan

Pos terkait