BATAM (gokepri) – Lapas Kelas IIA Batam menemukan sabu dan telepon genggam dalam razia mendadak. Enam warga binaan dilimpahkan ke Polresta Barelang atas temuan ini.
Razia mendadak berlangsung pada Kamis (10/7). Razia dilakukan di kamar hunian warga binaan, bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Kepri dan Polresta Barelang.
Kepala Lapas Batam, Yugo Indra Wicaksi, memimpin langsung penyisiran beberapa blok hunian yang dicurigai. Hasilnya, petugas menemukan satu paket kecil sabu serta satu unit telepon genggam yang disembunyikan.
“Razia mendadak ini bagian dari upaya berkelanjutan kami menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari narkoba dan barang terlarang lainnya,” tegas Yugo Indra Wicaksi, Jumat (11/7). “Kami tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap pelanggaran di dalam Lapas.”
Menindaklanjuti temuan tersebut, enam warga binaan yang terbukti terlibat dalam kepemilikan narkoba dan telepon genggam akan segera dilimpahkan ke Polresta Barelang. Pelimpahan ini menjadi wujud nyata sinergi antara Lapas Batam dan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.

“Langkah pelimpahan ini adalah bentuk konkret kerja sama kami dengan Polresta Barelang untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya,” tambah Yugo. “Kami berkomitmen mendukung penegakan hukum dan memastikan Lapas tidak menjadi tempat peredaran narkoba.”
Di tempat terpisah, Kepala Binda Kepri Brigjen TNI Bonar Panjaitan menyambut baik hasil razia tersebut. Ia menilai keberhasilan ini memperkuat citra Lapas Batam sebagai institusi yang serius dalam menjalankan fungsi pembinaan dan pengamanan.
“Kami dari Binda Kepri siap memberikan dukungan penuh dalam memerangi peredaran narkoba, baik di dalam maupun di luar Lapas dan Rutan di wilayah Kepri,” ujar Brigjen TNI Bonar.
Baca Juga: Wujudkan Napi Jadi Sarjana, Lapas Batam Gandeng Universitas Terbuka
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









