Kapolres Lingga Resmikan Kampung Bebas Narkoba

Kampung bebas narkoba lingga
Kapolres Lingga AKBP Pahala Martua Nababan saat meresmikan "Kampung Bersih Narkoba" di Desa Batu Kacang, Singkep, Lingga, Senin, 30 Juni 2025. GOKEPRI/Jamariken Tambunan

LINGGA (gokepri) – Polres Lingga meresmikan “Kampung Bersih Narkoba” di Desa Batu Kacang untuk memberantas narkoba hingga ke pelosok. Program ini menekankan kolaborasi lintas sektor.

Kapolres Lingga AKBP Pahala Martua Nababan meresmikan “Kampung Bersih Narkoba” di Desa Batu Kacang, Singkep, Lingga, pada 30 Juni 2025. Program ini merupakan komitmen Polres Lingga dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dari narkoba.

Dalam sambutannya, Pahala prihatin atas maraknya penyalahgunaan narkoba yang telah menyasar hingga ke pelosok desa. “Masalah narkoba adalah ancaman nyata yang merusak generasi,” ujarnya.

HBRL

Pahala menegaskan, pembentukan kampung ini adalah bentuk nyata kehadiran negara untuk menjaga lingkungan dari ancaman narkotika. Ia mendorong kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah, aparat, tokoh agama, hingga komunitas pemuda. “Ini bukan kegiatan seremonial. Ini adalah gerakan yang harus tumbuh dari, oleh, dan untuk masyarakat,” kata Pahala.

Ia juga berharap Desa Batu Kacang menjadi percontohan bagi desa lain di Kabupaten Lingga. “Dengan sinergi masyarakat, aparat, dan pemerintah, saya yakin kita bisa mewujudkan Kabupaten Lingga yang bersih dari narkoba,” imbuhnya.

Peresmian ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Polres Lingga, Pemerintah Desa, dan masyarakat. Acara simbolis pun dilakukan seperti pengguntingan pita dan penyerahan plakat. Kegiatan edukatif, seperti penyuluhan dan deklarasi anti-narkoba, turut menyertai acara tersebut.

Baca Juga: Lingga Susun RPJMD 2025-2029, Perkuat Pembangunan Berbasis Masyarakat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Jamariken Tambunan
Editor: Candra Gunawan

Pos terkait