KARIMUN (gokepri.com) – Konter Perkumpulan Taksi Pelabuhan Taman Bunga Tanjungbalai Karimun telah resmi beroperasi mulai Senin, 23 Juni 2025 lalu.
Peresmian konter tersebut dilakukan Bupati Karimun, Iskandarsyah didampingi wakilnya Rocky Marciano Bawole yang disaksikan Ketua Perkumpulan Taksi Pelabuhan Taman Bunga Tanjungbalai Karimun, Jefri.
Jefri mengatakan, Perkumpulan Taksi Pelabuhan Taman Bunga Tanjungbalai Karimun berasal dari 5 koperasi dengan beranggotakan 150 supir taksi yang biasa mangkal di pelabuhan.
Dia menyebut, tarif taksi pelabuhan sudah ditentukan secara resmi berdasarkan zona atau wilayah.
Berikut ini adalah tarif Taksi dari Pelabuhan menuju beberapa wilayah di Karimun :
Zona I Rp50.000
Melayani rute daru pelabuhan ke lampu merah Kapling, lampu merah Sungai Lakam, RSUD Muhammad Sani, Lampu merah SMA Negeri 2 Karimun, Telaga Tujuh, Telaga Mas, Kolong, Sungai Lakam, Teluk Air, Bukit Senang, Lubuk Semut dan Sidorejo.
Zona II Rp70.000
Melayani rute dari pelabuhan ke Wonosari, Batu Lipai, Gg. Awang Nur, Baran III, Meral, Kp. Bukit, Kp. Baru Tebing, Mentari Klasik, Bukit Carok dan Ranggam.
Zona III Rp80.000
Melayani rute dari pelabuhan ke Harjosari, Kp. Harapan, Simpang Bukit Tembak, Sungai Raya, Teluk Uma, RSBT, Pamak Laut, Bandara Sei. Bati dan Pamak Selatan.
Zona IV Rp100.000
Melayani rute dari pelabuhan ke Simpang Roro, Parit Benut, Paya Rengas, Komplek Poros, Sei. Bati, GOR, Jelutung dan Lembah Permai.
Zona V Rp110.000
Melayani rute dari pelabuhan ke Pelabuhan Roro, Simpang Mutiara, PT. KMS dan Guntung Punak.
Zona VI Rp120.000
Melayani rute dari pelabuhan ke Pangke, Simpang Saipem, Simp. Teluk Paku, Teluk Lekup dan PT. MOS.
Zona VII Rp130.000
Melayani rute dari pelabuhan ke PT Saipem Gate 2, Pantai Pongkar, Air Terjun dan PT. WPK.
Zona VIII Rp140.000
Melayani rute dari pelabuhan ke Pantai Pelawan, Pasir Panjang, PT Sembawang, PT Oil Tanking, Pelambung dan PT Merasindo.
Penulis: Ilfitra








