Jakarta (gokepri.com) – Pemerintah belum menetapkan harga vaksin Covid-19 untuk masyarakat di Indonesia. Informasi yang beredar saat ini tidak dapat menjadi rujukan.
“Kami mengimbau masyarakat menunggu pengumuman resmi pemerintah terkait vaksinasi Covid-19,” ujar dr Siti Nadia Tarmidzi, Sabtu (12/12/2020).
dr Siti merupakan juru bicara pemerintah yang juga menjabat Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan. Ia menjelaskan, pemerintah melalui Keputusan Menteri Kesehatan nomor 9860/2020 telah menetapkan enam jenis vaksin Covid-19. Keenam vaksin itu adalah produksi Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer/BioNTech, dan Sinovac.
“Kehadiran dan penggunaannya dalam program vaksinasi di Indonesia masih dinamis mengikuti proses pengadaan dan izin penggunaannya,” katanya.
Juru Bicara Bio Farma, Bambang Heriyanto menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah masih menyelesaikan skema pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Baik untuk kebutuhan program bantuan pemerintah maupun kebutuhan mandiri.
Bio Farma belum melaksanakan sistem pelayanan Pre-Order untuk vaksinasi Covid-19 jalur mandiri dalam bentuk apa pun. Baik untuk keperluan fasilitas kesehatan maupun untuk perorangan.
“Saat ini Bio Farma masih mengembangkan sistem untuk pemesanan Pre-Order vaksinasi Covid-19, khususnya untuk jalur mandiri. Hingga saat ini, belum ada ketentuan maupun pengaturan teknis dari pemerintah terkait hal tersebut. Yang terpenting adalah pelaksanaan vaksinasinya sendiri, tetap menunggu izin penggunaan dari Badan POM,” ujar Bambang.
Bambang juga menjelaskan mengenai penyediaan layanan vaksinasi Covid-19 seperti Rumah Sakit Klinik dan Fasilitas Kesehatan lainnya. Menurutnya, pihaknya masih melakukan proses pendaftaran dan verifikasi, untuk jalur mandiri, melalui asosiasi–asosiasi resmi.
“Bio Farma mengimbau kepada penyedia layanan kesehatan untuk menunggu pengumuman resmi pemerintah. Yakni terkait petunjuk teknis pelaksanaan pemesanan Pre-Order vaksinasi Covid-19 jalur mandiri,” katanya. (wan)







