BATAM (gokepri) – Hakim Pengadilan Agama (PA) Batam, Gusnahari, ditusuk orang tak dikenal (OTK). Akibatnya, Gusnahari mengalami luka di bagian tangan.
Ia dilarikan ke Rumah Sakit Badan Pengusahaan (BP) Batam. Hubungan Masyarakat (Humas) Pengadilan Agama (PA) Batam, Azizon, membenarkan kejadian itu.
Penusukan terjadi di kediaman Gusnahari, Cipta Garden Sekupang, Kamis (6/3/2025) pagi. Gusnahari saat itu akan berangkat ke kantor PA Batam. Ia akan berangkat usai melayat dari rumah tetangganya. Pelaku penusukan menggunakan helm.
Teman pelaku menunggu di atas motor. Motor terparkir jauh dari rumah korban. Usai melakukan penusukan, pelaku langsung lari.
“Ada orang tak dikenal pakai helm tiba-tiba masuk rumahnya. Begitu dia ingin pergi kerja. Kendaraan yang digunakan penusuk itu parkir jauh dari rumahnya. Setelah itu, pelaku langsung lari,” kata Azizon.
Azizon tidak mengetahui motif penusukan yang dilakukan OTK tersebut. Namun, pihaknya mengingatkan agar para hakim lebih berhati-hati.
“Saya juga tidak tahu motifnya apa. Tapi, ya, harus hati-hati. Kami tidak bisa memuaskan semua pihak,” kata Azizon.

Kini, Gusnahari sedang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit BP Batam, Sekupang. Pihak korban sudah melaporkan hal tersebut kepada kepolisian.
“Sudah semua laporan dibuat ke Polsek Sekupang,” kata Azizon.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Barelang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) M Debby Tri Andrestian, mengaku sudah menerima laporan dari pelapor. “Benar. Laporan sudah kami terima,” kata Debby.
Baca Juga: Kasus Suap Ronald Tannur, Tiga Hakim PN Surabaya Jadi Tersangka
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News







