Kejari Batam Raih Penghargaan Bidang Pelayanan Publik Bagi Kelompok Rentan

Kajari Batam I Ketut Kasna Dedi menerima penghargaan atas performa reformasi birokrasi di Lingkungan Kejaksaan RI tahun 2024 yang diperoleh Kejari Batam. Foto: Dok. Kejari Batam

BATAM (gokepri.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam baru saja mendapatkan apresiasi dan penghargaan atas performa reformasi birokrasi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024.

Kejari Batam meraih penghargaan kategori Satuan Kerja Penyelenggara Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan Terbaik Tahun 2024.

Kepala Kejari Batam I Ketut Kasna Dedi menyampaikan, keberhasilan tersebut merupakan hasil penerapan pola pelayanan prima yang ramah dan efisien, serta dukungan dari Pemerintah Kota Batam.

HBRL

Baca Juga: Kejari Batam Akan Beri Pelatihan Pelaku Kriminal yang Bebas Melalui RJ

“Meski memiliki ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang terbatas. Tapi, kami bisa menghadirkan pelayanan terbaik untuk masyarakat Batam,” kata dia Kamis (20/2/2025).

Kata dia, penghargaan ini merupakan pencapaian terbaik bagi Kejari Batam dalam hal menghadirkan pelayanan yang setara bagi masyarakat Batam.

Penilaian dilakukan secara ketat, termasuk kunjungan ke lapangan. Hal penilaian meliputi ketersediaan ruangan untuk kelompok rentan. Penyandang difabel bisa nyaman mendapatkan pelayanan di kejaksaan.

Beberapa peralatan dan fasilitas pendukung pelayanan untuk kelompok rentan mulai dilengkapi, tahun ini pihaknya akan meminta bantuan berupa alat pompa jantung, dan komputer braile kepada Pemko Batam.

“Ini masuk dalam hibah yang akan diterima Kejaksaan Negeri Batam,” sebutnya.

Hadirnya pelayanan terpadu khusus bagi kaum rentan ini merupakan komitmen Kajari Batam dalam mewujudkan pelayanan prima.

“Sejauh ini kita sudah tersedia alat bantu dengar, kursi roda, tingkat, hingga ruangan yang nyaman bagi penyandang disabilitas. Ini merupakan pelayanan publik yang coba dihadirkan,” ujarnya.

Perubahan terhadap pelayanan terus dilakukan, terutama untuk jalur disabilitas. “Beberapa waktu kemarin ada informasi yang negatif mengenai dana hibah yang diterima oleh Kejaksaan Negeri Batam. Tanpa bantuan hibah, mungkin perbaikan pelayanan akan berjalan lambat, apalagi anggaran kami terbatas,” tambah Kasna.

Ia berharap ada dukungan terhadap Kejaksaan Negeri Batam dalam menghadirkan pelayanan publik yang optimal, termasuk bagi kaum rentan.

“Kami tugaskan petugas khusus untuk kaum rentan. Sehingga mereka tidak perlu antre untuk mendapatkan pelayanan,” terangnya.

Selain itu, tahun ini, Kejari Batam juga akan meningkatkan fasilitas pelayanan dengan membangun ruangan PTSP lantai 3 untuk menunjang pelayanan di bidang hukum.

Layanan ini akan terus mempertahankan fasilitas khusus untuk kelompok rentan. Kejari mendapatkan bantuan hibah dari Pemerintah Kota Batam untuk membangun gedung PTSP tersebut.

Untuk informasi, Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 662 Tahun 2024.

Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono, dalam sambutannya berharap prestasi yang diraih Kejaksaan Negeri Batam dapat menjadi contoh bagi satuan kerja lain dalam membangun pelayanan publik yang ramah dan inklusif, terutama bagi kelompok rentan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait