DLH Karimun Jelaskan Penyebab Upah Petugas Kebersihan Belum Dibayarkan

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Karimun, Riyanta saat memberikan sosialisasi pengelolaan sampah di lingkungan RT 004 RW 001 Kelurahan Meral Kota. (Ilfitra/gokepri.com)

KARIMUN (gokepri.com) – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Karimun, Riyanta memberikan penjelasan belum dibayarkannya upah petugas kebersihan selama dua bulan, yakni Januari hingga Februari 2025 ini.

Akibat tidak menerima upah kerja selama dua bulan, petugas kebersihan yang terdiri dari sopir amrol hingga petugas pemilah sampah itu sampai mogok kerja sejak Jumat, 14 Februari 2025.

Riyanta menjelaskan penyebab upah petugas kebersihan yang tak kunjung dibayarkan hingga Februari 2025 tersebut.

HBRL

Menurut dia, penyebab belum dibayarkan upah petugas kebersihan karena adanya perubahan regulasi.

Jika sebelumnya menggunakan sistem swakelola, kini harus melalui pihak ketiga dengan skema outsourcing.

Kebijakan tersebut tertuang dalam UU Nomor 20 tahun 2023 tentang pembayaran gaji Pekerja Harian Lepas (PHL).

“Jika sebelumnya dilakukan secara swakelola, namun berdasarkan UU 20 tahun 2023 pembayaran gaji PHL harus melalui pihak ketiga dan berlaku sejak 1 Januari 2025,” ujar Riyanta.

Kata dia, saat ini DLH Karimun dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sedang membahas persoalan tersebut.

“Anggarannya ada, cuma swakelola. Sementara kebijakan pemerintah melarang pembayaran gaji PHL melalui sistem swakelola hari pihak ketiga dengan skema outsourcing,” ungkapnya.

Ia belum bisa memastikan kapan upah Januari dan Februari 2025 kepada 500 petugas kebersihan itu dibayarkan.

“Kapan pastinya, saya belum bisa bicara banyak,” katanya.

Sudah dua bulan ini, petugas kebersihan di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Karimun tidak menerima upah kerja. Akibatnya, mereka sepakat untuk mogok kerja.

Aksi mogok kerja itu mereka sampaikan dengan mendatangi kantor DLH Karimun, Jumat, 14 Februari 2025.

Puluhan petugas kebersihan itu berasal dari sopir lori (truk) dan pemilah sampah. Mereka menuntut upah atau gaji mereka yang belum dibayarkan Pemkab Karimun.

“Belum ada kepastian gaji, makanya kami mogok kerja,” ujar Mulyono, salah seorang sopir amrol disela-sela aksi mogok kerja.

Penulis: Ilfitra

Pos terkait