Proses Seleksi Selesai, Pelantikan KPID Kepri Masih Tertunda

pelantikan KPID Kepri
Logo KPID Kepri. Foto: Istimewa

TANJUNGPINANG (gokepri.com) – Tiga bulan telah berlalu sejak proses seleksi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepulauan Riau (Kepri) selesai. Namun, pelantikan anggota terpilih hingga kini belum juga dilakukan. Hal ini memicu spekulasi tentang penyebab di balik keterlambatan tersebut.

Sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, pelantikan seharusnya dilaksanakan segera setelah seleksi rampung. Pasal 10 ayat 1 menegaskan kewajiban tersebut tanpa ruang untuk penundaan. Namun, hingga kini, aturan itu belum dijalankan.

Peserta seleksi, termasuk dua petahana Hengky Mohari dan Tito Suwarno, serta lima anggota baru yakni Ramon Damora, Indra Isputranto, Bambang Sumitro, Ahmad Dani, dan Walter Panjaitan, mengungkapkan kekecewaan atas ketidakpastian ini.

Baca Juga: Setkab: KPID Kepri Menjaga NKRI di Perbatasan Singapura dan Malaysia

“Kami sudah berjuang mengikuti seleksi dengan harapan bisa berkontribusi di dunia penyiaran, tetapi ketidakpastian ini sangat mengecewakan,” ujar salah satu peserta yang tak ingin disebutkan namanya.

Ketua Tim Seleksi (Pansel), Jamhur Poti, menyatakan bahwa gugatan dari calon yang tidak lolos menjadi salah satu alasan tertundanya pelantikan.

“Kami akan berdiskusi dengan DPRD Kepri untuk mendorong pelantikan segera dilaksanakan,” kata Jamhur.

Namun, sumber lain menduga ada campur tangan politik yang memperlambat proses ini. “Banyak kepentingan politik yang bertabrakan, dan kami yakin ini permainan elit,” ujar sumber tersebut.

Pengamat media sosial Suharsad mengecam keterlambatan ini. “Keterlambatan pelantikan mencerminkan kegagalan birokrasi dan politisasi lembaga independen. Ini mencoreng demokrasi penyiaran dan harus segera diselesaikan demi menjaga integritas KPI,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait