DPK Tanjungpinang Segera Bentuk Pengurus Arsiparis Indonesia

Pengurus Arsiparis Indonesia
DPK Tanjungpinang mempersiapkan pelantikan pengurus Cabang Asosiasi Arsiparis Indonesia. Foto: Diskominfo Tanjungpinang

Tanjungpinang (gokepri.com) – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Tanjungpinang memprakarsai pembentukan Pengurus Cabang Asosiasi Arsiparis Indonesia (PC AAI) untuk periode 2025–2028.

Saat ini, tim formatur tengah menyelesaikan susunan kepengurusan yang akan segera diajukan untuk pengesahan.

Kepala DPK Tanjungpinang Meitya Yulianti, menjelaskan bahwa pembentukan PC AAI menjadi kebutuhan penting untuk mendukung pengelolaan arsip di daerah.

HBRL

Baca Juga: Digitalisasi Arsip Pemko Tanjungpinang Raih Skor 90,19

“AAI harus dibentuk mulai tingkat nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota. Kami telah berkonsultasi dengan PW AAI Kepri yang baru dilantik,” ujarnya, Selasa (7/1/2025), dikutip dari laman resmi Pemko Tanjungpinang.

Meitya menambahkan, setelah struktur kepengurusan rampung, pihaknya akan berkoordinasi dengan PW AAI Kepri dan PN AAI di Jakarta untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengesahan.

Tanjungpinang memiliki 48 arsiparis yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mereka otomatis menjadi anggota PC AAI. Namun, asosiasi ini juga terbuka bagi siapa saja yang peduli terhadap pengelolaan arsip.

“AAI bersifat inklusif. Siapa pun yang peduli arsip bisa bergabung,” kata Meitya.

Sekretaris DPK Tanjungpinang, Sugiarto, menyebutkan pelantikan pengurus direncanakan pada Maret atau April 2025 setelah kepala daerah terpilih dilantik.
“Kami berharap pelantikan dilakukan langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang,” ujarnya.

Dalam struktur PC AAI Tanjungpinang, Wali Kota dan Wakil Wali Kota akan menjadi Pembina, sedangkan Kepala dan Sekretaris DPK bertindak sebagai Penasehat.

Sementara itu, Kepala Bidang Kearsipan DPK Tanjungpinang, Maswito, memastikan persiapan teknis seperti SK kepengurusan sedang dikebut.

“Dorongan dari PW AAI Kepri menjadi motivasi bagi kami untuk segera menyelesaikan proses ini,” kata Maswito.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait