Kinerja Kejari Batam Lampaui Target di Tahun 2024

Kejari Batam
Kepala Kejari Batam, I Ketut Kasna Dedi, memaparkan capaian kinerja lembaganya sepanjang 2024 di Batam, Kamis, 20 Desember 2024. Meski kekurangan personel, Kejari Batam berhasil melampaui target di berbagai bidang. GOKEPRI/Engesti Fedro

BATAM (gokepri) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam memaparkan pencapaian kinerja sepanjang 2024 yang melampaui target di berbagai bidang.

Kepala Kejari Batam, I Ketut Kasna Dedi, menyatakan meskipun kekurangan personel, seluruh program kerja tetap berjalan dengan baik. “Di bidang tindak pidana umum, beberapa target berhasil dicapai dengan hasil memuaskan,” kata I Ketut Kasna, Kamis, 20 Desember 2024.

Penanganan prapenuntutan mencapai 1.016 kasus, melampaui target 500 kasus atau 169 persen. Pada tahap tuntutan, dari target 500 kasus, terealisasi 852 kasus atau 170 persen.

HBRL

Untuk eksekusi, dari target 450 kasus, tercapai 832 kasus atau 185 persen. Sementara itu, upaya restorative justice (RJ) berhasil diwujudkan dalam 6 kasus dari target 10 kasus, atau 60 persen.

Baca Juga:
Kejari Natuna Tenggelamkan Dua Kapal Cina Pencuri Ikan

Capaian di bidang tindak pidana khusus bahkan jauh melampaui ekspektasi. Penanganan penyidikan mencapai 8 kasus, empat kali lipat dari target 2 kasus, atau 400 persen. Prapenuntutan mencatat 19 kasus dari target 2 kasus, setara dengan 950 persen.

Eksekusi menyentuh 12 kasus dari target 2 kasus, atau 600 persen. Selain itu, Kejari Batam berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp5,53 miliar.

“Penyelidikan targetnya 2 kasus, tapi terealisasi 8 kasus, atau 400 persen. Untuk prapenuntutan, target 2 kasus, terealisasi 19 kasus, atau 950 persen. Keuangan negara yang diselamatkan mencapai Rp5,8 miliar,” jelas I Ketut Kasna.

Ia juga menambahkan Kejari Batam meraih penghargaan sebagai juara satu capaian kinerja terbaik di tingkat kejaksaan negeri se-Kepulauan Riau.

Di bidang intelijen, capaian kerja juga terealisasi 100 persen. Program-program yang dilaksanakan meliputi pengamanan dan penggalangan, seperti sosialisasi patron, pengamanan pembangunan strategis, dan pengamanan Pilkada 2024.

“Semua program tercapai 100 persen. Termasuk penyuluhan hukum sebanyak 11 kegiatan, program Jaksa Masuk Sekolah 6 kegiatan, dan Jaksa Menyapa. Program anti-korupsi dan penerangan hukum juga tercapai sepenuhnya,” tambahnya.

Di bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PAPBB), capaian kerja mencatat 825 perkara tahap II (pidum dan pidsus). Barang bukti yang telah dikembalikan kepada pemiliknya ada 383 perkara, dengan 93 diantar langsung ke pemilik.

Barang bukti yang dimusnahkan berjumlah 694 perkara, sementara barang rampasan yang diserahkan kepada negara ada 7 unit dari 2 perkara.

Baca Juga:
Kejari Karimun Musnahkan 54 Perkara Tindak Pidana yang Sudah Inkracht

Dari sisi anggaran, Kejari Batam mencatat penyerapan sebesar Rp15,74 miliar atau 87,01 persen dari total pagu Rp18,10 miliar. Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp12,23 miliar, atau 202,35 persen dari target Rp6,04 miliar.

Meski beberapa target, seperti penanganan kasus pidana umum, masih dalam proses, pihaknya memastikan upaya terus berjalan. “Kasus yang belum mencapai 100 persen saat ini sedang bergulir di pengadilan,” ujar I Ketut Kasna Dedi.

Ia menegaskan capaian kinerja Kejari Batam tahun ini rata-rata melampaui target. “Ada bidang yang bahkan mencapai 1.000 persen. Ini menunjukkan kerja maksimal kami sepanjang tahun,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait