INFOGRAFIS: Upah Minimum Provinsi 2025 Candra GunawanKamis, 19/12/2024 - 13:15 WIB BATAM (gokepri) – Sebanyak 38 provinsi telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025. Penetapan itu dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024. SUMBER: ANTARA Pos terkaitMemotret Ekonomi Indonesia dari KepriINFOGRAFIS: Indonesia-Thailand Tingkatkan Ketahanan PanganPemerintah Terus Perkuat KDMP Gerakkan Ekonomi DesaMenjaga Pangan dari Hulu AirINFOGRAFIS: Rangkaian Agenda HUT ke-81 Kemerdekaan RISatu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi