Nuryanto Nilai Penyelenggara Debat Kedua Tak Tegas, KPU Minta Maaf

Suasana di ruangan debat kedua Pilkada Batam, KPU Batam sedang melakukan koordinasi terkait tata aturan debat, Jumat (15/11/2024). Foto: Gokepri.com/Muhammad Ravi

Batam (gokepri.com) – Debat kedua calon walikota dan wakil walikota Batam di Crown Vista Hotel pada Jumat (15/11/2024) molor hingga satu jam lebih. Jadwal yang seharusnya dimulai pukul 14.00 WIB molor hingga dua jam.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Mawardi, meminta maaf atas keterlambatan ini dan memohon waktu tambahan untuk menyelesaikan permasalahan.

“Mohon maaf atas keterlambatan kami. Kami sedang berusaha menyelesaikan perbedaan pandangan melalui rapat koordinasi ini,” kata Mawardi.

HBRL

Baca Juga: Debat Pilkada Kedua Pilkada Batam Molor dari Jadwal

Keterlambatan ini disebabkan oleh rapat koordinasi mendadak yang digelar oleh KPU Kota Batam bersama tim keamanan dan perwakilan kedua paslon.

Rapat membahas aturan tata tertib debat, termasuk perihal penggunaan alat elektronik seperti handphone atau catatan selama acara. Aturan tersebut sebelumnya sudah disepakati dalam rapat terakhir, namun kembali dipersoalkan oleh salah satu pihak.

Sekretaris tim pemenangan Nadi, Erna, mengungkapkan kekecewaannya terhadap KPU yang dianggap tidak konsisten dengan kesepakatan sebelumnya.

“Semalam kami sudah sepakat soal tata tertib, termasuk paslon boleh membawa handphone atau catatan. Sekarang tidak ada waktu lagi untuk rapat ulang,” ujar Erna.

Calon walikota nomor urut 1, Nuryanto, menyayangkan keterlambatan debat ini dan menilai KPU tidak tegas dalam menjalankan tugasnya sesuai aturan.

“Seharusnya KPU tegas dan tidak diatur oleh peserta. Saya rasakan penyelenggara malah diatur oleh peserta. Debat ini sudah dibiayai oleh negara dengan dana besar,” ujar Nuryanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait