Batam (gokepri.com) – Debat kedua Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam yang dilaksanakan di Crown Vista Hotel molor dari waktu yang telah ditetapkan, pada Jumat, 15 November 2024.
Padahal debat dengan tema “Peningkatan Stabilitas Keamanan dan Daya Saing Wilayah yang Berkelanjutan Menuju Batam Emas 2045″ itu sesuai undangan KPU seharusnya dimulai tepat pukul 14.00 WIB.
Namun dari pantauan di lokasi debat, hingga satu jam lebih, debat belum kunjung berlangsung. Tampak para undangan dan tim sukses (timses) pasangan calon (paslon) bersholawat menunggu dimulainya debat, ada juga yang menyanyikan yel-yel paslon.
Baca Juga: Salah Satu Paslon Keberatan soal Keamanan, KPU Batam Pastikan Debat Kedua Tetap Digelar
Ketua KPU Kota Batam, Mawardi dan komisioner KPU lainnya terlihat sedang melakukan diskusi dengan tim paslon.
Penundaan debat ini salah satunya karena ada evaluasi dari aturan dan tata tertib tambahan yang akan dilakukan di debat yakni larangan membawa barang elektronik bagi para paslon saat debat.
Namun, tim pasangan calon menolak tambahan aturan tata tertib tersebut. Menurut tim palson, KPU harus mengikuti peraturan dan kesepakatan terakhir yang telah disepakati.
Calon Wali Kota Batam nomor urut 1, Nuryanto mengatakan KPU harus tegas dan tidak boleh diatur peserta.
“Kami hadir jam 13.45 WIB dan sekarang belum mulai. KPU semestinya harus tegas sesuai aturan ketentuan dan kesepakatan. Nggak mungkin peserta mengatur KPU. Tapi saya lihat, saya rasakan ini, penyelenggara diatur oleh peserta. Debat ini sudah dibiayai oleh negara,” kata Cak Nur sambil meninggalkan ruang debat untuk melakukan Salat Asar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News