7 Kg Sabu dari Malaysia Diselundupkan ke Karimun Dalam Speaker Aktif

Kapolres Karimun AKBP Ryky Widya Muharam didamping Kasat Resnarkoba AKP Arsyad Riyandi saat ekspose tangkapan sabu 7,378 kilogram.

Karimun (gokepri.com) – Narkotika jenis sabu-sabu seberat 7,378  kilogram diamankan Satuan Resnarkoba Polres Karimun.

Sabu-sabu tersebut disita dari tangan tersangka inisial RJK seorang warga asal Medan.

Rencananya, barang haram itu akan diselundupkan ke Jambi.

Jika berhasil meloloskan ke Jambi, tersangka akan diberi upah sebesar Rp10 ribu Ringgit oleh warga Malaysia.

Kapolres Karimun, AKBP Ryky Widya Muharam didampingi Kasat Resnarkoba AKP Arsyad Riyandi mengatakan, sabu-sabu tersebut disimpan dalam 7 kantong teh Cina merek Guanyinwang.

“Pelaku diamankan di salah satu hotel di Tanjungbalai Karimun pada tanggal 22 Januari 2023,” ujar Ryky.

Untuk mengelabui petugas, sabu-sabu yang disimpan dalam kemasan Teh Cina tersebut disembunyikan dalam speaker aktif.

Kata Ryky, dari keseluruhan barang bukti yang diamankan bisa menyelamatkan sebanyak 29.512 jiwa manusia dengan asumsi 1 gramnya dikonsumsi oleh 3 sampai dengan 4 orang.

Penulis: Ilfitra

Pos terkait