6 Bulan Tinggal di Moro, Satu Keluaga Asal Kanada Diperiksa Imigrasi Karimun

Kantor Imigrasi kelas II TPI Tanjungbalai Karimun. (Ilfitra/gokepri.com)

Karimun (gokepri.com) – Sudah 6 bulan ini, satu keluarga asal Kanada yang terdiri dari sepasang suami-istri dan dua anak perempuan mereka tinggal di Pulau Jang, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun.

Satu keluarga itu tinggal di Indonesia menggunakan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) yang dikeluarkan Kantor Imigrasi Batam selama dua tahun.

Kepala Keluarga asal Kanada ini bernama Jeremy Graham Benjamin Grueming.

HBRL

Dalam KITAS yang dimilikinya, Jeremy bekerja sebagai investor yang bergerak dalam bidang usaha Event Organizer (EO).

Namun, ternyata selama tinggal di Pulau Jang, Jeremy tidak melaksanakan kegiatan sesuai dengan peruntukkan dalam KITAS yang dimilikinya.

Keberadaan mereka yang diduga menyalahgunakan izin tinggal imigrasi tersebut akhirnya diketahui oleh pihak Imigrasi Karimun.

Satu keluarga WNA asal Kanada itu kemudian menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Karimun Selasa, 25 Juli 2023.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun, Zulmanur Arif melalui Kasi Inteldakim, Fajri Dirgantara membenarkan soal pemeriksaan 4 WNA asal Kanada tersebut.

“Saat ini, 4 WNA asal Kanada tersebut sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” ujar Fajri di ruang kerjanya.

Kata Fajri, dugaan sementara 4 WNA asal Kanada ini terkait penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian.

Fajri menjelaskan, 4 WNA asal Kanada ini sudah masuk ke Indonesia sejak tahun lalu dan tinggal di Batam.

Awalnya, mereka menggunakan visa kunjungan wisata. Namun, dari Batam mereka kemudian berangkat ke Singapura. Empat hari di Singapura, mereka kembali lagi ke Batam.

Jeremy masuk lagi ke Batam melalui pelabuhan internasional Batam Centre menggunakan visa investor dengan mengantongi KITAS selama dua tahun.

Kedatangan Jeremy ke Batam ini karena diajak oleh rekanannya dan juga disponsori oleh perusahaan untuk bekerja di Indonesia.

Dari Batam, satu keluarga ini kemudian menyeberang ke Moro dan menetap di Pulau Jang sekitar 6 bulan ini.

Keberadaan bule ini di Pulau Jang disambut hangat oleh masyarakat setempat.

Jeremy dan keluarganya menyewa rumah salah seorang warga di Pulau Jang. Artinya, selama sekitar 6 bulan ini mereka hidup dan berbaur dengan masyarakat setempat.

Bukan hanya sekedar berbaur, Jeremy dan keluarganya dikabarkan sudah memeluk agama Islam. Bahkan, dia sudah disunat. Begitu juga istri dan anak sulungnya juga memakai jilbab.

Hanya anak bontotnya yang juga perempuan yang belum mengenakan jilbab.

Untuk memenuhi kebutuhannya selama di Pulau Jang, Jeremy memiliki usaha di Kanada. Dari usaha itulah, dia membiayai hidup dan keluarganya.

Penulis: Ilfitra

Pos terkait