Batam (gokepri.com) – PT Adhi Mukti Persada menjadi perusahaan penyumbang cukai terbesar di tahun 2020 di Kota Batam. Perusahaan yang berlokasi di Kawasan Industri Mega Jaya, Batam ini baru beroperasi sekitar enam bulan, tepatnya 17 Agustus 2020. Hal ini terungkap dalam kunjungan kerja bertajuk Customs Visit Customer (CVC) Bea Cukai Batam pada Selasa, (16/2/2021).
“Kami harap Bea Cukai Batam dapat memberikan asistensi terhadap perusahaan khususnya yang bergerak di bidang cukai hasil tembakau. Karena masih relatif sedikit di wilayah Batam. Selain itu juga rokok di sini juga sudah diekspor dan harus dikembangkan,” ujar Kabid Penerimaan dan Keberatan Bea Cukai Batam, Akbar Harfianto.
Kedatangan rombongan Bea Cukai Batam disambut langsung oleh Direktur Manajer PT Adhi Mukti Persada, Agnes. Terdapat tiga merek produk rokok yang dihasilkan oleh PT Adhi Mukti Persada, yaitu H&D, MBS, dan OFO.
Ketiga produk rokok tersebut berjenis sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret kretek tangan (SKT). Tak hanya dipasarkan di wilayah Kepulauan Riau, PT Adhi Mukti Persada juga memasarkan produknya melalui kegiatan ekspor ke Thailand.
Jumlah produk yang diekspor ke Thailand oleh PT Adhi Mukti Persada 60 persen lebih dominan dibanding produk yang dipasarkan di wilayah Kepri yaitu sebanyak 40 persen. Hanya saja pengiriman masih menggunakan mastercase sebanyak 200 mastercase dalam satu kali pengiriman.
“Saran kami lebih baik menggunakan container 40ft pada saat mengirim barang untuk diekspor. Sehingga lebih murah dan efektif,” saran Akbar.
Melihat adanya potensi ekspor yang baik dan sudah berjalan secara rutin, Bea Cukai Batam berharap PT Adhi Mukti Persada mampu mempertahankan eksistensi produknya. Selain itu Bea Cukai Batam juga siap mendukung dan memberikan asistensi demi berkembangnya perusahaan tersebut.
Hingga saat ini PT Adhi Mukti Persada menyuplai bahan baku yang berasal dari PT Anak Sakti yang berlokasi di Malang, Jawa Timur. Pengembangan juga terus dilakukan, salah satunya adalah rencana untuk memproduksi rokok berjenis sigaret putih mesin (SPM) yang saat ini sedang diproses perizinannya.
Bea Cukai Batam juga menekankan kepada PT Adhi Mukti Persada untuk terus memperhatikan syarat-syarat yang harus dimiliki oleh pengusaha BKC. Seperti lokasi pabrik, batas-batas wilayah pabrik hingga pembukuan terkait BKC yang diproduksi mapun pemesanan pita cukai. Bea Cukai Batam juga memberikan ruang diskusi untuk menjawab keluhan yang terjadi di PT Adhi Mukti Persada.
Baca juga: Aplikasi Biola Bea Cukai Batam, Perizinan dan Pelayanan Pabean Kian Mudah
“Sejauh ini kami belum pernah ada masalah atau kendala dalam pengurusan dokumen melalui Bea Cukai Batam. Justru Bea Cukai Batam sering sekali melakukan kunjungan dan memberikan informasi-informasi yang baru untuk kami. Itu sangat memudahkan kami dalam proses perizinan dan pengiriman barang,” kata Agnes. (wan)







