TANJUNGPINANG (gokepri.com)– Sebanyak 50 industri kecil menengah (IKM) mengikuti pelatihan sertifikasi halal yang diselenggarakan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Tanjungpinang.
Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Ahmad Yani mengatakan kegiatan fasilitasi setifikasi halal ini memiliki makna yang sangat penting dan patut diapresiasi.
Hal itu karena dapat menjadi bentuk nyata dan bentuk dukungan untuk memastikan produk-produk yang beredar di pasaran telah terjamin kehalalannya melalui sertifikat halal dari lembaga resmi.
“Perhatian dan fasilitas yang diberikan pemerintah khususnya pemerintah kota Tanjungpinang selama ini tentu tidak lain untuk mendorong dan mendukung penuh geliat ekonomi masyarakat yang digerakkan oleh sektor IKM,” ucap Ahmad Yani, dikutip dari laman resmi Pemko Tanjungpinang.
Ahmad Yani berharap kegiatan itu muncul IKM-IKM yang tangguh serta mempunyai inovasi dan kreatifitas untuk menghasilkan produk-produk yang berkualitas sesuai dengan standar yang ditentukan.
“Pastikan produk dalam negeri harus mampu menjadi tuan rumah di negeri sendiri” kata Yani.
Sekretaris Disdagin Tanjungpinang Sucipto menyampaikan peserta kegiatan pelatihan fasilitasi sertifikat halal ini merupakan IKM binaan Disdagin Tanjungpinang.
Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari dimulai pada tanggal 06 sampai 07 Maret 2023 bertempat di Hotel CK Tanjungpinang.
Anggota DPRD Tanjungpinang, Surya Admaja, menyampaikan sangat mendukang kegiatan ini.
“Kegiatan fasilitasi sertifikasi halal ini sangat bagus, ini menjamin bahwa produk-produk halal di Tanjungpinang telah terlabel dengan baik sehingga para wisatawan terutama wisatawan muslim yang datang di Tanjungpinang tidak ragu untuk membeli produk yang dijual,” kata Surya.
Baca Juga: Disdagin Tanjungpinang Sidak Distributor Minyak Goreng, Ini Temuannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Asrul Rahmawati









