3 Menteri Kunjungi Batam, Tinjau Perkembangan Rempang Eco City

Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, Bahlil Lahadalia saat tiba di Batam, Minggu 17 September 2023. Foto: Humas BP Batam.

Batam (gokepri.com) – Tiga menteri kunjungi Batam, Minggu 17 September 2023. Kunjungan itu diketahui akan meninjau perkembangan rencana pembangunan sentra ekonomi baru, Rempang Eco City.

Tiga menteri tersebut yakni Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dan Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, Bahlil Lahadalia.

Bacaan Lainnya

Pantauan Gokepri.com, ketiga menteri tersebut saat ini sedang berada di Hotel Marriott Batam. Tampak Forkopimda Kota Batam dan Provinsi Kepulauan Riau juga turut hadir, di antaranya Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun, Kapolresta Barelang Kombes Nugroho.

Baca Juga: INFOGRAFIS: Pernyataan Presiden Jokowi dan Menteri-menteri tentang Rempang

Selain itu, ketiga menteri itu juga didampingi Wakapolri Komjen Agus Andrianto yang turut hadir ke Batam. Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam yang juga Wali Kota Batam Muhammad Rudi juga hadir.

Sebelumnya, sejumlah menteri dijadwalkan berkunjung ke Kota Batam untuk meninjau perkembangan Rempang Eco City.

Menteri Bahlil dikutip dalam keterangan persnya menegaskan investasi dari Xinyi Group di Rempang bakal tetap lanjut di tengah konflik.

Bahlil mengatakan pabrik di Batam yang akan dibangun tersebut digadang-gadang menjadi pabrik kaca dan solar panel terbesar setelah China.

BP Batam sendiri menyatakan sudah ada ganti untung bagi warga lokal terkait dengan proyek Rempang Eco City tersebut. Di antaranya adalah rumah dan lahan.

Presiden Jokowi pun meminta Bahlil segera merapat ke Rempang imbas konflik di wilayah yang terjadi beberapa waktu lalu di lokasi tersebut.

Jokowi menduga ada komunikasi yang tak baik sehingga menimbulkan bentrok di antara warga dan aparat penegak hukum yang mengawal eksekusi lahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Muhammad Ravi

Pos terkait