3 Bulan Ditemukan 501 Kasus Perceraian di Batam

Ilustrasi perceraian.

Batam (gokepri.com) – Memasuki bulan ke 3 tahun 2022. Pengadilan Agama (PA) Kota Batam menerima ratusan perkara perceraian tiap bulannya.

Wakil Pengadilan Agama Batam, Syarkasyi mengatakan, terhitung sejak Januari hingga Februari 2022, tercatat 501 perkara perceraian yang masuk.

Dari jumlah itu, sebanyak 268 perkara sudah diputus dan diterbitkan akta perceraiannya oleh Pengadilan Agama Kota Batam.

HBRL

“Awal tahun ini hampir setengah kasus yang masuk,” katanya, melalui telfon selulerseluler Sabtu 12 Maret 2022.

Syarkasyi menyebut, berdasarkan data, selama tahun 2021, gugatan dari pihak istri masih mendominasi dengan 330 perkara dengan rincian 149 perkara dikabulkan, 25 perkara dicabut, 3 ditolak dan 2 perkara tidak diterima dan beberapa digugurkan.

“Cerai gugat yang diputus 180 perkara,” jelasnya.

Sementara itu untuk cerai talak, kasus yang masuk mencapai 119 kasus. degan rincian 58 perkara dikabulkan, 10 perkara dicabut, satu perkara ditolak dan dua digugurkan oleh Pengadilan Agama Kota Batam.

Syarkasyi mengatakan, tidak semua kasus yang masuk akan di terima, kasus yang masuk itu akan dimediasi terlebih dahulu pihak pengadilan agama. Setelah mediasi ada juga yang mencabut kembali gugatan perceraian atau tidak melanjutkan gugatan perceraiannya.

Syarkasyi menyebutkan kasus penceraian dipicu dari beberapa faktor. Paling banyak adalah masalah nafkah, perselisihan pertengkaran terus menerus. Sementara sisanya seperti faktor ekonomi.

“Cerai gugat paling banyak itu karena suami tak memberi nafkah istri,” ujarnya.

Selain itu faktor lainnya yang memicu perceraian juga ada dari faktor poligami, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan faktor perselingkuhan atau zina.

Ditambahnya, kelompok usia yang paling banyak melakukan perceraian adalah usia muda yakni 25 tahun hingga 40 tahun. Usia ini rentan mengingat ego kedua pasangan masih sangat tinggi yang sebabkan pemicu keretakan rumah tangga.

“Paling banyak usia muda, rata-rata usia 25 tahun sampai 40 tahun,” katanya.

Penulis: Engesti

Pos terkait