JAKARTA (gokepri) — Kementerian Pertanian menyegel sebuah gudang beras milik perusahaan swasta di Sabang, Aceh, setelah ditemukan impor 250 ton beras tanpa persetujuan pemerintah pusat. Beras asal Thailand itu masuk pada 16 November 2025 dan dibongkar enam hari kemudian sebelum dibawa ke gudang perusahaan berinisial PT MSG.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan langkah penyegelan dilakukan segera setelah laporan masuk. Ia menghubungi Kapolda Aceh, Kabareskrim Polri, dan Pangdam setempat untuk memastikan penindakan cepat. “Ada beras masuk di Sabang tanpa izin dari pusat. Langsung disegel,” kata Amran dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu 23 November 2025.
Amran menyebut ia sedang menjalani perawatan medis saat menerima kabar tersebut. Namun, merujuk arahan Presiden agar stabilitas pangan dijaga ketat, ia meminta penegakan aturan dilakukan segera. Menurut dia, kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang melarang impor saat stok nasional melimpah harus dipatuhi seluruh aparatur negara. “Kami minta ditelusuri siapa pelaku-pelakunya,” ujarnya.
Ia menegaskan stok beras nasional berada pada posisi aman menjelang akhir tahun. Karena itu, impor tanpa izin dianggap merugikan negara dan bertentangan dengan upaya penguatan kemandirian pangan. Amran mengapresiasi aparat penegak hukum yang memastikan beras ilegal tersebut tidak keluar dari gudang sebelum proses hukum berjalan.
Kementerian Pertanian menemukan beberapa kejanggalan terkait proses impor. Amran mengatakan rapat koordinasi soal kebutuhan beras baru digelar pada 14 November, sementara izin impor dari Thailand sudah terbit sebelumnya. Ia menyebut risalah rapat menunjukkan tidak ada persetujuan dari kementerian maupun lembaga terkait. “Dalam risalahnya menolak, tapi tetap dilakukan,” kata dia.
Amran menepis anggapan harga beras Thailand atau Vietnam yang lebih murah bisa dijadikan alasan. Ia menyebut Indonesia berhasil menekan impor tahun ini dan menjaga harga tetap terkendali seiring meningkatnya produksi dalam negeri. Pemerintah bahkan menolak beberapa permintaan kuota ekspor dari negara lain karena stok domestik dinilai cukup.
Pemerintah menegaskan proses hukum terhadap PT MSG dan pihak terkait akan berjalan penuh. Nasib beras ilegal itu akan ditentukan melalui putusan pengadilan. “Sementara ini tidak boleh ada satu pun butir beras keluar dari gudang,” ujar Amran. ANTARA
Baca Juga: INFOGRAFIS: Produksi Beras Capai Rekor Tertinggi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News







