KARIMUN (gokepri.com) – Sepanjang 2024 terjadi 116 kasus kecelakaan lalulintas di jalan raya Karimun. Dari 116 kasus itu, terdapat 188 orang warga Karimun yang menjadi korban.
Dari 188 orang korban itu, 16 orang meninggal dunia, 106 luka berat dan 66 luka ringan.
Untuk pengendara roda dua, mayoritas korban adalah tidak menggunakan helm saat berkendara.
Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Dhia Cynthia Siregar mengatakan, penyebab korban yang meninggal dunia karena tidak menggunakan helm SNI.
Dhia juga membandingkan kasus kecelakaan 2023 dengan jumlah 105 kasus dan menelan 19 korban jiwa.
Dirinya juga mengingatkan pengendara agar berhati-hati saat di jalan raya.
“Patuhi aturan. Dengan mematuhi aturan, maka kita bisa menekan angka kecelakaan dan menciptakan jalan raya yang lebih aman untuk semua,” ungkapnya.
Selain kepada pengendara roda dua, kepada pengendara roda empat dia juga mengingatkan kepada pengemudi maupun penumpang untuk menggunakan sabuk pengaman.
“Jangan gunakan HP saat berkendara karena itu berbahaya,” katanya.
Penulis: Ilfitra









