KARIMUN (gokepri.com) – Bupati Karimun Iskandarsyah melantik pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Karimun periode 2025-2030 di Gedung Nasional Tanjungbalai Karimun, Selasa 28 April 2026.
Bupati Iskandar mengatakan, kehadiran FPK sangat krusial bagi wilayah heterogen seperti Karimun. Menurutnya, keberagaman suku dan agama bukanlah pemecah belah, melainkan aset yang harus dikelola dengan baik.
”Perbedaan ini adalah aset yang harus dipelihara dan disinergikan. Jika terjalin hubungan yang harmonis, maka akan menjadi kekuatan besar untuk membangun Kabupaten Karimun ke arah yang lebih baik,” ujarnya.
Dikatakan, kesolidan di tingkat lokal merupakan pondasi kekuatan nasional sehingga posisi strategis Karimun sebagai daerah perbatasan semakin kuat.
”Karimun adalah daerah perbatasan, proses (persatuan) harus kuat. Kalau Karimun kuat, maka NKRI juga kuat. Semua diawali dengan kesolidan antar suku dan agama,” ungkapnya.
Bupati juga membuka pintu bagi FPK untuk memberikan saran dan masukan bagi kebijakan pemerintah daerah sesuai amanat Permendagri.
“Kami sangat terbuka, mungkin nanti ada pertemuan khusus dengan pengurus baru untuk membicarakan masukan-masukan strategis bagi pemerintah,” tambahnya.
Ketua FPK Karimun, Zulkhainen menjelaskan, FPK Karimun rumah besar bagi 26 suku dan etnis sebagai tempat berhimpun dan beraktivitas.
Zulkhainen menyebut, sebelum resmi dilantik, FPK telah aktif melakukan aksi sosial, mulai dari pembagian paket sembako lintas suku hingga kegiatan safari Ramadan.
Terkait rencana ke depan, Zulkhainen menyatakan komitmennya untuk menyelaraskan program FPK dengan visi pemerintah, khususnya di sektor investasi dan pariwisata.
Dirinya ingin memanfaatkan aset keberagaman ini untuk memajukan pariwisata. Salah satu rencananya adalah menginisiasi miniatur rumah adat dari berbagai suku di Karimun.
“Semacam miniatur Taman Mini Indonesia Indah (TMII) versi Karimun lah,” katanya.
Zulkhainen juga mengakui selama ini organisasi yang dipimpinnya selalu mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah.
Penulis: Ilfitra









