129 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia Akibat Overstay

Para pekerja migran Indonesia yang dideportasi dari Malaysia saat tiba di Pelabuhan Internasional Batam, Kamis (9/1/2025). Foto: Gokepri.com/Engesti Fedro

BATAM (gokepri.com) – Sebanyak 129 pekerja migran Indonesia (PMI) yang terdata oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru dideportasi akibat kasus overstay.

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Imam Riyadi mengatakan, para PMI tersebut akan diproses secara detail di Polda Kepri, dan kemudian dipindahkan ke Shelter BP3MI yang terletak di Kawasan Imperium, Sukajadi, Batam.

“Data ini mencatatkan adanya prevalensi pekerja migran asal luar Jawa, dengan Lombok menjadi daerah asal terbanyak,” kata dia di Batam Center, Kamis (8/1/2025).

Baca Juga: Polisi Ungkap Sindikat Pengiriman PMI Ilegal Tujuan Malaysia di Batam

Dari jumlah tersebut, 47 di antaranya adalah perempuan, sementara sisanya laki-laki, termasuk dua anak-anak yang juga merupakan PMI.

“Rata-rata mereka berasal dari luar Jawa, dan kami berupaya untuk memastikan mereka mendapatkan perlindungan serta bantuan selama proses pemulangan ke tanah air,” kata dia.

Ke depan, BP3MI akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah terjadinya kasus serupa dan meningkatkan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia.

“Ini perdana di 2025 nanti ada lagi 150 WNI lagi,” kata dia.

Randi (34), seorang pria asal Lombok, membuat keputusan nekat dengan bekerja di Malaysia sebagai tukang aksesoris mobil, meski harus masuk negara tersebut melalui jalur ilegal.

Dengan gaji mencapai Rp10 juta per bulan, Randi memilih untuk melintasi perbatasan secara tidak sah, demi meraih penghasilan yang lebih besar daripada yang dapat ia peroleh di tanah kelahirannya.

Randi yang sebelumnya bekerja sebagai buruh serabutan di Lombok, memutuskan untuk mencoba peruntungannya di Malaysia setelah mendengar informasi mengenai peluang pekerjaan dengan bayaran tinggi.

“Saya digaji Rp10 juta per bulan. Karena kebutuhan jadi saya nekat pergi ke Malaysia lewat jalur ilegal,” kata dia.

Namun pada saat bekerja ia ditangkap oleh kedutaan Malaysia. “Gajinya lumayan makanya saya mau. Siapa yang tidak mau gaji Rp10 juta,” kata dia.

Meski begitu, ia mengaku tak ingin kembali lagi bekerja di Malaysia karena sudah tertangkap oleh kedutaan Malaysia. “Sudah rindu anak istri juga. Lagian sudah ketangkap tidak bisa masuk lagi,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait