10 Calon Jemaah Haji Batam Melunasi BIPIH pada Hari Pertama Pelunasan Tahap II

(istimewa)

BATAM (gokepri.com) – Sebanyak 10 calon jemaah haji Batam melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) Reguler Tahap Kedua Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. Hal itu berdasarkan hasil pantauan melalui Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) hingga Jumat (2/1/2026) pukul 15.00 WIB. Jemaah tersebut melunasi melalui Bank Muamalat Indonesia (BMI) 1 orang, BRK Syariah 2 orang, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) 7 orang.

Diketahui, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Batam, Syahbudi, secara resmi mengumumkan telah dibukanya pelunasan BIPIH Reguler Tahap Kedua Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. Pengumuman tersebut disampaikan pada Jumat (2/1/2026) di ruang kerja Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kemenhaj Kota Batam.

Syahbudi menjelaskan, pelunasan BIPIH Reguler Tahap Kedua dilaksanakan mulai 2 s.d 9 Januari 2026 pada hari kerja, dengan waktu pelayanan pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB.

“Pelunasan tahap kedua ini memberikan kesempatan kepada jamaah yang pada tahap pertama belum dapat melunasi, khususnya yang mengalami kegagalan sistem,” ujar Syahbudi.

Ia menambahkan, pelunasan tahap kedua juga mencakup usulan jamaah pendamping lanjut usia, jamaah terpisah mahram atau keluarga, jamaah disabilitas beserta pendampingnya, serta jamaah haji reguler cadangan yang telah masuk dalam daftar jamaah berhak lunas.

Terkait verifikasi data, Syahbudi menegaskan bahwa jamaah yang terdeteksi pernah menunaikan ibadah haji di bawah usia 18 tahun diwajibkan melapor ke Kantor Kemenhaj kabupaten/kota tempat mendaftar untuk dilakukan verifikasi. Selanjutnya, Kantor Wilayah Kemenhaj Provinsi akan memberikan persetujuan atau penolakan terhadap pembukaan blokir pelunasan.

“Selain itu, jamaah yang akan melunasi pada tahap kedua wajib memenuhi syarat istitha’ah kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Untuk kemudahan akses informasi, daftar nama jamaah haji reguler yang berhak melunasi tahap kedua dapat diakses melalui website resmi www.haji.go.id atau dengan datang langsung ke Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Batam di Jl. Masjid Raya Baiturrahman No.1, Sei Harapan, Sekupang.

Syahbudi juga mengimbau seluruh jamaah haji Kota Batam agar mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya serta mengikuti seluruh ketentuan yang telah ditetapkan, sehingga proses pelunasan dapat berjalan lancar dan tertib.

Diberitakan sebelumnya, sampai, Selasa (23/12/2025) sebanyak 165 orang calon jamaah haji Kota Batam 2026 belum melakukan pelunasan BIPIH tahap I. Sedangkan, calon jamaah haji Kota Batam tahun 1447 H/2026 M yang sudah melunasi BIPIH sampai batas terakhir pelunasan, Selasa (23/12/2025) lalu, berjumlah 491 jamaah dari total kuota haji Kota Batam sebanyak 656 jamaah.(fhy/r)

Pos terkait