Batam (gokepri.com) – Closed Circuit Television (CCTv) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam merekam tiga orang sengaja merusak panel listrik lampu jalan.
Kejadian tersebut terekam pada Rabu (10/3/2021) malam sekitar pukul 23.47 di Simpang Sei Ladi. Tiga orang tersebut diduga pelaku tindak kejahatan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Batam, Azril Apriansyah, mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan kepolisian Polresta Barelang.
Hal tersebut sebagai langkah cepat mengantisipasi ancaman kejahatan setelah adanya kegiatan mencurigakan yang terekam kamera CCTv di kawasan Sei Ladi, Sekupang.
“Tadi malam kita mendeteksi ada tiga orang yang dengan sengaja merusak panel listrik lampu Penerangan Jalan Umum (PJU). Aksi itu sangat mencurigakan,” ujar Azril, Kamis (11/3/2021).
Dalam aksinya itu, satu orang bertugas memadamkan listrik yang berada di lokasi, kemudian dua orang lainnya menunggu di atas sepeda motor yang masih menyala.
“Dengan temuan itu, langsung kita koordinasikan ke Polresta Barelang melalui petugas Satlantas yang sedang patroli,” ujarnya.
Tak berselang lama, petugas langsung tiba ke lokasi dan kembali menyalakan PJU yang berada di sepanjang Jalan Gajah Mada Sekupang, tepatnya di dekat Waduk Sei Ladi.
“Belum diketahui tujuan pelaku memadamkan PJU tersebut. Namun langkah ini sebagai upaya kita menekan kriminalitas di titik-titik rawan kejahatan,” ujarnya.
Azril menyampaikan, CCTv yang dioperatori Diskominfo Batam tersebar di beberapa titik rawan. CCTv tersebut beroperasi 24 jam dan diawasi pegawai dari Diskominfo Batam.
“Semoga dengan upaya ini, kita bisa mengantisipasi tindak kejahatan di Batam dengan berkoordinasi serta bersinergi dengan pihak kepolisian,” katanya.
(ard)








