Warga Minta Proyek Apartemen PT Ciputra Batam Dihentikan

apartemen pt ciputra batam
Warga di sekitar apartemen PT Ciputra Batam mendatangi DPRD Batam untuk meminta proyek apartemen tersebut dihentikan. Foto: Gokepri.com/Engesti

BATAM (gokepri.com) – Warga yang tinggal di dekat proyek apartemen PT Ciputra di kawasan Nagoya Batam meminta proyek itu dihentikan.

Hal itu karena proyek apartemen ini meresahkan warga sekitar karena mengganggu aktivitas dan lingkungan warga setempat.

Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Lik Khai mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait buruk pengerjaan proyek apartemen itu.

HBRL

Banyak aturan pekerja apartemen yang tak sesuai dengan aturan, salah satunya mengganggu kenyamanan warga sekitar.

“Izinnya saja tidak jelas. Kita minta proyek ini dihentikan sementara sampai izinnya jelas,” kata dia saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Senin  12 Desember 2022.

Dirinya meminta perusahaan PT Ciputra harus melakukan mediasi bersama warga dan bertanggungjawab atas dampak yang diberikan dari pembangunan tersebut.

“Kalau tidak ada kejelasan izin dan persetujuan warga kita minta dihentikan. Banyak warga yang mengeluh,” kata dia.

Ia mengatakan, sangat mendukung adanya proyek pembangunan di Batam. Namun harus ada rambu-rambu yang memperhatikan warga setempat.

Sementara itu, Eva, warga perumahan Bukit Mas juga mengeluhkan aktivitas dari pengerjaan apartemen Ciputra.

Menurutnya, alat berat dari proyek yang keluar masuk dengan menggunakan jalan perumahan sangat menggangu warga.

Selain kebisingan dan debu dari proyek tersebut, rumah warga yang berhadapan langsung dengan proyek itu juga kesulitan keluar masuk dengan menggunakan kendaraan pribadi.

“Ini sampai jam satu malam masih kerja. Jalan semua kotor. Siapa lah yang betah kalau seperti itu,” kata dia.

Dirinya mengaku sering mendapat intimidasi dari pekerja jika menegur pekerja tersebut.

“Bahkan sampai mau dipukul saya gara-gara mau negur aktivitas mereka. Padahal mereka bangun itu di wilayah kami,” kata dia.

Sementara itu General Manager PT Ciputra Agus Supratman mengatakan, sudah melengkapi izin proyek tersebut. Namun ia mengakui ada permasalahan estika dalam pembangunan proyek itu.

Agus mengatakan pengamanan lahan selalu melihat alur perizinan yang lengkap. Namun, memang sda beberapa yang berdampak kepada lingkungan baik langsung maupun tidak langsung karena proyek tersebut.

“Kami minta maaf atas kesalahan dan kekurangan. Kami telah mempersiapkan surat peryataan kesanggupan developer PT Ciputra Nagoya,” lanjutnya.

Baca Juga: Central Group Raih Dua Penghargaan Sekaligus Pada Ajang Nasional

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Engesti

Pos terkait