Warga Karimun Ditangkap Bea Cukai Selundupkan 1 Kg Sabu dari Malaysia

Personel Sat Resnarkoba Polres Karimun menggiring NI (34) pelaku penyelundupan 1 kg dari Malaysia.

KARIMUN (gokepri.com) – Petugas Bea Cukai Karimun mengamankan NI (34), warga Kundur, Karimun  yang kedapatan membawa 1.023 gram narkotika jenis sabu dari Malaysia, Sabtu 22 November 2025.

Pelaku diamankan petugas Bea Cukai saat turun dari kapal MV Ocean Dragin 8 yang berangkat dari Kukup, Malaysia.

Setelah dilakukan pemeriksaan X-Ray, body tapping, dan pengecekan mendalam terhadap barang bawaan, petugas menemukan empat paket narkotika diduga sabu dengan berat kotor 1.023 gram yang disembunyikan dengan cara dililitkan pada perut menggunakan korset di tubuh pelaku.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Satresnarkoba Polres Karimun untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Karimun AKP Sulistio Bimantoro didampingi Bea Cukai Karimun menunjukkan barang bukti 1 kg sabu yang dibawa NI dari Malaysia,

Dari tangan tersangka turut diamankan sejumlah barang bukti, antara lain: 4 paket shabu, paspor, boarding pass, dompet warna coklat, tas selempang warna hitam, tiket bus Larkin Central, tiket kapal, korset berwarna coklat sebagai alat penyembunyian, serta satu unit handphone.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 113 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara mulai dari 5 tahun hingga 20 tahun, atau seumur hidup, atau hukuman mati, serta pidana denda antara Rp1 miliar hingga Rp10 miliar.

Kasat Resnarkoba Polres Karimun, AKP Sulistio Bimantoro mengatakan, pelaku menerima upah sebesar Rp50 juta jika berhasil membawa barang haram tersebut ke Karimun.

Kata dia, pengungkapan ini merupakan bentuk sinergitas dan bukti keseriusan jajaran Polres Karimun dan Bea Cukai dalam memutus mata rantai peredaran narkotika lintas negara.

“Setiap upaya penyelundupan narkoba akan kami tindak tegas. Kami berkomitmen menjaga wilayah Kabupaten Karimun dari ancaman peredaran gelap narkotika,” ujar Sulistio saat konferensi pers, Selasa 25 November 2025.

Dikatakan, modus penyelundupan dengan melilitkan narkotika ke tubuh masih sering digunakan oleh jaringan internasional.

“Berkat kewaspadaan dan ketelitian petugas, upaya penyelundupan ini dapat digagalkan. Kami akan terus meningkatkan koordinasi dan pengawasan di titik-titik jalur masuk pelabuhan internasional,” ungkapnya.

Penulis: Ilfitra

Pos terkait