BATAM (gokepri) – Pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Batam melonjak tajam setelah menerapkan pembayaran digital. Kenaikan pendapatan daerah lewat pembayaran QRIS mencapai 6.000 persen dari tahun 2023 ke 2024.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Batam, Raja Azmansyah, mencatat transaksi PBB melalui QRIS meningkat dari Rp79 juta pada 2023 menjadi Rp4,9 miliar pada 2024. Pihaknya berencana menerapkan sistem nontunai untuk semua jenis pajak.
“Sekarang PBB dan Pajak Kendaraan Motor sudah bisa dibayar dengan QRIS,” kata Raja di Batam, Senin. “Kami usahakan semua jenis pajak dapat dibayar secara nontunai.”
Menurut Raja, QRIS membuat pembayaran pajak lebih mudah dan terukur. Masyarakat, termasuk ibu rumah tangga, dapat membayar langsung melalui mobile banking atau e-wallet tanpa perlu mengurus uang kembalian.
Bapenda Batam gencar melakukan sosialisasi untuk mengatasi kendala masyarakat yang belum familiar dengan QRIS. Edukasi “jemput bola” melalui roadshow di 12 kecamatan akan berlangsung dari Mei hingga akhir Agustus.
Pemerintah Kota Batam telah memiliki peraturan yang mewajibkan pembayaran pajak secara nontunai. Selain QRIS yang memiliki batas transaksi Rp20 juta, Bapenda juga menyediakan metode lain, seperti virtual account, untuk pajak dengan nominal lebih besar.
“Yang terpenting adalah membuka sebanyak mungkin kanal pembayaran agar masyarakat mudah membayar pajak,” ujar Raja. ANTARA
Baca Juga: Realisasi Pajak Daerah Batam Capai 23 Persen, PBB dan Pajak Listrik Penyumbang Utama
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









